Anies Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Singgung 340 Hektar Lahan Prabowo

Anies Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Singgung 340 Hektar Lahan Prabowo

Calonpresiden2024.com, Anies Dilaporkan ke Bawaslu – Pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024), Anies Baswedan menyebut bahwa Prabowo Subianto memiliki lahan seluas 340 ribu hektar. Pernyataan ini menuai kontroversi dan menjadi sorotan publik.

Pada Senin (8/1/2024), Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies ke Bawaslu RI. PHPB menilai bahwa pernyataan Anies telah melanggar Pasal 279 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Pasal 279 UU Pemilu berbunyi:

“Setiap orang dilarang melakukan kampanye yang dilarang dalam Pasal 276, Pasal 277, Pasal 278, Pasal 279A, Pasal 279B, dan Pasal 279C.”

PHPB menilai bahwa pernyataan Anies telah melanggar Pasal 279A UU Pemilu yang berbunyi:

“Setiap orang dilarang melakukan kampanye dengan cara menjanjikan atau memberikan sesuatu sebagai imbalan untuk memilih atau tidak memilih calon.”

PHPB menilai bahwa pernyataan Anies yang menyebut Prabowo memiliki lahan seluas 340 ribu hektar merupakan bentuk janji atau imbalan untuk memilih Prabowo. Hal ini karena pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa Prabowo adalah orang yang kaya dan memiliki banyak lahan.

Baca Juga : Usai Debat Capres, Ganjar Temui Pendukung di Cilacap dan Banyumas

Prabowo Dituding Anies Punya Lahan 340 Ribu Hektare, Bagaimana Faktanya?

Anies Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Singgung 340 Hektar Lahan Prabowo

Dilaporkan ke Bawaslu RI telah menerima laporan dari PHPB dan akan melakukan kajian untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil. Jika laporan tersebut memenuhi syarat, dilaporkan ke Bawaslu RI akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil Anies untuk dimintai klarifikasi.

Anies telah membantah bahwa pernyataannya merupakan bentuk kampanye. Ia mengatakan bahwa pernyataannya tersebut hanya merupakan kritik terhadap kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.

“Saya tidak memberikan janji atau imbalan apa pun kepada masyarakat. Saya hanya menyampaikan kritik terhadap kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan,” kata Anies.

Peristiwa ini menjadi salah satu dinamika politik dalam Pilpres 2024. Peristiwa ini juga menjadi sorotan publik dan menjadi bahan diskusi di media sosial.

Menanggapi tuduhan tersebut, Anies kemudian mengklarifikasi pernyataannya. Ia mengatakan bahwa angka 340 ribu hektar itu adalah data yang diperoleh dari Presiden Joko Widodo dalam debat Pilpres 2019. Anies mengaku tidak bermaksud untuk menyebarkan fitnah, dan meminta maaf jika pernyataannya menimbulkan kesalahpahaman.

Meskipun Anies telah mengklarifikasi pernyataannya, Prabowo tetap tidak terima. Ia menilai bahwa Anies telah melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan informasi yang tidak benar. Prabowo juga meminta dilaporkan ke Bawaslu untuk mengusut dugaan pelanggaran kampanye hitam oleh Anies.

Hingga saat ini, Anies dilaporkan ke Bawaslu belum mengambil tindakan terkait dugaan pelanggaran kampanye hitam yang dilakukan oleh Anies. Namun, polemik soal kepemilikan lahan Prabowo masih menjadi sorotan publik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *