Calonpresiden2024.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra merespon dukungan Presiden Joko Widodo sebagai bakal calon presiden 2024 maupun wakil presiden 2024 mendatang. Namun menurutnya hal ini belum diputuskan.
“Jadi saya berterima kasih lah dari Pak Jokowi memberikan dukungan dengan syarat pencalonan 20%, tidak harus jadi presiden atau wakil presiden kita harus berunding juga dengan partai lain,” kata Yusril di Rapat Koordinasi (Rakor) Musyawarah Dewan PBB, di Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Yusril mengungkapkan untuk nama pencalonan presiden dan wakil presiden saat ini masih dalam tahap pembahasan internal Partai Bulan Bintang. Selain itu menurut dia juga masih perlunya konsolidasi dengan partai lain seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Terutama menghadapi adanya isu berkembang pemilu dilaksanakan 2024 atau akan ditunda, apa alasannya kalau ditunda 2024 dan landasan konstitusional dan gimana para pejabat pengisian jabatannya itu dilakukan dengan pemilu hal ini didiskusikan. saya mendapat sekali pertanyaan dan diminta membuat analisis kalau ada faktor yang di luar dugaan kita terutama ekonomi yang diuraikan presiden tadi,” kata Yusril.
Namun menurut Yusril dukungan dari Presiden Joko Widodo akan diseriusi oleh dirinya. “Tentu tahun 99 calon presiden cuma 3 Gusdur, Bu Mega, dan Saya, pada waktu itu ada sebab tertentu diminta untuk mundur. Keduanya sudah jadi presiden, Bu Mega sudah Gus Dur sudah, tinggal saya yang belum siapa tahu nanti saya jadi presiden,” kata Yusril.
Meski begitu Yusril mengatakan target realistis Partai Bulan Bintang melampaui lolos ambang batas parlemen sebesar 4%.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengungkapkan akan mendukung Yusril dengan syarat dukungan pencalonan sebesar 20%. Lantaran selalu didukung oleh PBB ketika mencalonkan sebagai Walikota dan Presiden.
“Tugas PBB saat ini mencari ‘kendaraan’ agar mampu memenuhi syarat pencalonan 20%, ya tugasnya di situ, begitu dapat kendaraan saya dukung,” kata Jokowi saat membuka Rakor Musyawarah Dewan PBB.