Arsip Tag: pdip

Tolak Sirekap, PDIP Tekankan Perhitungan Suara Manual Dalam Pemilu

Tolak Sirekap – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengirimkan surat pernyataan penolakan terhadap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Surat tersebut, ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bambang Wuryanto pada tanggal 20 Februari 2024, mengandung enam poin penting.

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, telah mengonfirmasi keberadaan surat tersebut. “Ya, itu kan ada stempel dan tanda-tangan Pengurus DPP nya,” ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Dalam surat tersebut, tercatat bahwa terdapat permasalahan dalam penghitungan suara menggunakan alat bantu Sirekap yang terjadi di seluruh Indonesia. Pada tanggal 18 Februari 2024, KPU RI memutuskan untuk menunda rekapitulasi suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang kemudian dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Februari 2024.

Berdasarkan permasalahan tersebut, PDIP menyampaikan enam poin penolakan, di antaranya:

Pertama, PDIP menyatakan bahwa kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta proses rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda. Oleh karena itu, penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat PPK dinilai tidak relevan.

Kedua, menurut PDIP, KPU tidak perlu menunda tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat PPK karena tidak ada situasi darurat yang mengharuskan penundaan tersebut.

Ketiga, PDIP menginginkan agar permasalahan kegagalan Sirekap segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara/C.Hasil sesuai dengan ketentuan Pasal 393 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga : Anies Baswedan Nilai Pemilu Bukan Seperti Pertandingan Sepak Bola

Langkah Tegas PDIP: Audit Forensik untuk Mengawasi Penggunaan Sirekap dalam Pemilu

Proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan membuka kotak suara yang tersegel untuk mengambil sampul yang berisi berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara. Setelah itu, kotak suara ditutup kembali dan disegel ulang, sesuai dengan kutipan surat yang diterbitkan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan tegas menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di semua tingkatan pleno.

Dalam kutipan surat, PDIP menegaskan penolakan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PDIP berpendapat bahwa tindakan ini membuka celah terhadap potensi kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan melanggar prinsip asas kepastian hukum, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selain itu, PDIP juga meminta dilakukan audit forensik digital terhadap penggunaan alat bantu Sirekap dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka menegaskan bahwa hasil audit forensik tersebut harus dibuka dan dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU atas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Keputusan PDIP ini mencerminkan keinginan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi, serta menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga : Anies Janji Bangun Perpustakaan Bertaraf Dunia di Maluku Jika Menang Pilpres 2024

Klarifikasi KPU: Tidak Ada Fakta Penyimpanan Data Sirekap di Luar Negeri

Kontroversi seputar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik menyusul sejumlah kesalahan data yang terungkap. Cyberity, sebuah kelompok pegiat keamanan data cyber, bahkan mengklaim telah menemukan bahwa penyimpanan informasi yang terdapat dalam Sirekap berlokasi di luar negeri dan tidak sesuai dengan payung hukum yang berlaku.

Dalam konteks ini, KPU menegaskan bahwa penyimpanan data dan informasi Sirekap sebenarnya berada di dalam negeri sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. “Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berlokasi di Indonesia sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian disampaikan oleh KPU RI pada Selasa (20/1/2024).

Adapun gangguan yang terjadi pada sistem SIREKAP mulai tanggal 14 Februari 2024 disebabkan salah satunya oleh serangan DDoS (Distributed Denial of Service). “KPU bersama tim gugus tugas siber terus melakukan upaya penanganan terhadap gangguan tersebut hingga saat ini,” demikian dijelaskan dalam keterangan resmi.

Sebagai informasi tambahan, proses pengunggahan formulir C Hasil dilakukan oleh kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang berjumlah total 1,6 juta orang. Proses ini dilakukan secara bersamaan dengan aktivitas publik baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang ingin melihat data hasil Pemilu secara transparan.

Gibran Dianggap Cawapres Cacat Hukum, TKN Prabowo-Ganjar: Tidak Hormati MK

Cawapres Cacat Hukum merujuk pada calon wakil presiden yang dianggap tidak memenuhi syarat secara hukum untuk mencalonkan diri. Syarat-syarat calon wakil presiden diatur dalam Pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yaitu:

  • Warga negara Indonesia asli.
  • Berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun.
  • Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya.
  • Tidak sedang memiliki jabatan lain yang dilarang oleh Undang-Undang.

Pada tahun 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur batas usia calon wakil presiden minimal 35 tahun. Dengan mengabulkan permohonan tersebut, MK membuka peluang bagi seseorang yang berusia di bawah 35 tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden, asalkan telah pernah menjabat sebagai kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Menanggapi putusan MK tersebut, sejumlah pihak menilai bahwa putusan tersebut cawapres cacat hukum. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah karena putusan tersebut dilakukan oleh hakim MK yang telah terbukti melanggar etik berat. Hal ini karena Ketua MK, Anwar Usman, menikahi adik kandung dari Idayati, adik Presiden Joko Widodo.

Hamdan Zoelva, mantan ketua MK, berpendapat bahwa pernikahan tersebut menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi mempengaruhi putusan MK. Ia pun meminta agar putusan MK tersebut dibatalkan.

TKN Prabowo-Gibran, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diuntungkan oleh putusan MK tersebut, menegaskan bahwa putusan MK tersebut sah dan tidak dapat dibatalkan. Menurut TKN, pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anwar Usman tidak terkait dengan putusan MK tersebut.

Terlepas dari berbagai polemik yang terjadi, putusan MK tersebut telah membuka peluang bagi seseorang yang berusia di bawah 35 tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Jika putusan MK tersebut tidak dibatalkan, maka Gibran Rakabuming Raka, yang berusia 32 tahun, akan menjadi cawapres termuda dalam sejarah Indonesia.

Berikut adalah beberapa pendapat mengenai apakah Gibran cawapres cacat hukum:

  • Pendapat yang mendukung

Pendapat yang mendukung mengatakan bahwa Gibran cawapres cacat hukum karena ia telah memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Gibran telah berusia 32 tahun dan pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

  • Pendapat yang menolak

Pendapat yang menolak mengatakan bahwa Gibran cawapres cacat hukum karena putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu cacat hukum. Putusan tersebut dilakukan oleh hakim MK yang telah terbukti melanggar etik berat, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Terakhir, apakah Gibran cawapres cacat hukum merupakan persoalan hukum yang masih perlu dibuktikan di pengadilan. Jika putusan MK tersebut dibatalkan, maka Gibran akan menjadi cawapres cacat hukum. Namun, jika putusan MK tersebut tidak dibatalkan, maka Gibran akan menjadi cawapres sah.

Baca Juga : KPU Gelar Debat Capres Cawapres 5 Kali, Apa Temanya?

Tanggapan Dari Pihak-pihak Gibran Cawapres Cacat Hukum

Berikut adalah beberapa tanggapan dari pihak-pihak terkait mengenai anggapan bahwa Gibran cacat hukum sebagai cawapres:

TKN Prabowo-Gibran

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan bahwa putusan MK tersebut sah dan tidak dapat dibatalkan. Menurut TKN, pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anwar Usman tidak terkait dengan putusan MK tersebut.

“Pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua MK tidak terkait dengan putusan MK yang sudah inkracht,” kata Wasekjen TKN, Ahmad Rofiq, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/7/2023).

Hamdan Zoelva

Hamdan Zoelva, mantan ketua MK, berpendapat bahwa putusan MK tersebut cacat hukum karena dilakukan oleh hakim MK yang telah terbukti melanggar etik berat. Hal ini karena Ketua MK, Anwar Usman, menikahi adik kandung dari Idayati, adik Presiden Joko Widodo.

Hamdan Zoelva berpendapat bahwa pernikahan tersebut menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi mempengaruhi putusan MK. Ia pun meminta agar putusan MK tersebut dibatalkan.

Muhammad Qodari

Muhammad Qodari, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik Indonesia (LKP-Indonesia), mengatakan bahwa putusan MK tersebut memang membuka peluang bagi Gibran untuk menjadi cawapres. Namun, ia menilai bahwa putusan tersebut juga menimbulkan polemik yang berpotensi menghambat pencalonan Gibran.

“Putusan MK tersebut memang membuka peluang bagi Gibran, tetapi juga menimbulkan polemik yang berpotensi menghambat pencalonannya,” kata Qodari.

Peneliti LIPI

Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI, Wasisto Raharjo Jati, mengatakan bahwa putusan MK tersebut tidak memiliki konsekuensi hukum yang langsung terhadap pencalonan Gibran. Namun, ia menilai bahwa putusan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai independensi MK.

“Putusan MK tersebut tidak memiliki konsekuensi hukum yang langsung terhadap pencalonan Gibran, tetapi berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai independensi MK,” kata Jati.

Seperti yang telah disebutkan oleh Gibran, putusan MK tersebut sudah inkracht dan sesuai dengan konstitusi. Oleh karena itu, putusan tersebut tidak dapat dibatalkan. Namun, putusan tersebut juga menimbulkan polemik yang berpotensi menghambat pencalonan Gibran.

Cawapres Gibran Santai Soal Dirinya dipecat dari Anggota PDIP

Calonpresiden2024.com, Cawapres Gibran – Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, menanggapi santai soal keanggotaannya di PDI Perjuangan yang berakhir secara de facto. Gibran mengatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Ya, memang sudah berakhir. Saya tidak mempermasalahkan. Saya masih fokus membangun Solo,” kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, pada hari Sabtu, 29 Oktober 2023.

Cawapres Gibran menegaskan bahwa ia masih berkomitmen untuk mendukung PDI Perjuangan. Namun, ia mengatakan bahwa ia juga memiliki kebebasan untuk memilih calon presiden yang akan ia dukung di Pilpres 2024.

“Saya masih mendukung PDI Perjuangan. Tapi, saya juga punya hak untuk memilih calon presiden,” kata Gibran.

Cawapres Gibran telah menjadi anggota PDI Perjuangan sejak tahun 2018. Namun, ia telah berseberangan dengan PDI Perjuangan terkait pencalonan presiden. Gibran mendukung Ganjar Pranowo, yang juga merupakan kader PDI Perjuangan, untuk maju sebagai calon presiden. Namun, PDI Perjuangan telah mengusung Puan Maharani sebagai calon presiden.

Pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir secara de facto. Komarudin mengatakan bahwa Gibran telah melanggar instruksi partai dengan mendukung Ganjar Pranowo.

Cawapres Gibran mengatakan bahwa ia menghormati keputusan partai. Namun, ia juga mengatakan bahwa ia akan tetap bekerja untuk rakyat Solo, terlepas dari status keanggotaannya di PDI Perjuangan.

Respons Masyarakat Terhadap Sikap Gibran

Sikap Gibran yang santai terhadap berakhirnya keanggotaannya di PDI Perjuangan mendapat respons beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung sikap Gibran, ada pula yang mengkritiknya.

Bagi mereka yang mendukung sikap Gibran, mereka menilai bahwa Gibran bersikap dewasa dan tidak terbawa emosi. Mereka juga menilai bahwa Gibran lebih fokus untuk membangun Solo.

“Saya salut dengan sikap Gibran yang santai. Dia tidak mempermasalahkan status keanggotaannya di partai. Dia lebih fokus untuk membangun Solo,” kata seorang warga Solo.

Bagi mereka yang mengkritik sikap Gibran, mereka menilai bahwa Gibran tidak menghormati keputusan partai. Mereka juga menilai bahwa Gibran tidak memiliki loyalitas kepada PDI Perjuangan.

“Saya kecewa dengan sikap Gibran. Dia tidak menghormati keputusan partai. Dia juga tidak memiliki loyalitas kepada PDI Perjuangan,” kata seorang kader PDI Perjuangan.

Baca Juga : War Tiket Cawapres 2024, Ini Nama yang Tersingkir!

Dampak Dari Sikap Gibran

Sikap Gibran yang santai terhadap berakhirnya keanggotaannya di PDI Perjuangan dapat berdampak positif maupun negatif.

Dampak positifnya, sikap Cawapres Gibran dapat menunjukkan bahwa ia adalah sosok yang dewasa dan tidak terbawa emosi. Sikap Gibran juga dapat menunjukkan bahwa ia lebih fokus untuk membangun Solo.

Dampak negatifnya, sikap Gibran dapat menunjukkan bahwa ia tidak memiliki loyalitas kepada PDI Perjuangan. Sikap Gibran juga dapat memecah belah PDI Perjuangan.

Gibran Dipecat Dari PDI Perjuangan

Pada hari Sabtu, 29 Oktober 2023, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai soal pemecatannya dari PDI Perjuangan. Gibran mengatakan bahwa ia menghormati keputusan partai.

“Statement Mbak Puan juga sudah jelas,” kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah.

Gibran menegaskan bahwa ia masih berkomitmen untuk mendukung PDI Perjuangan. Namun, ia mengatakan bahwa ia juga memiliki kebebasan untuk memilih calon presiden yang akan ia dukung di Pilpres 2024.

“Kan juga sudah saya beritahu berkali-kali dari minggu lalu kalau ada pak Arsjad juga, sudah jelas. Beliau pun sangat memahami, dan itu saja cukup,” katanya.

Gibran telah menjadi anggota PDI Perjuangan sejak tahun 2018. Namun, ia telah berseberangan dengan PDI Perjuangan terkait pencalonan presiden. Gibran mendukung Ganjar Pranowo, yang juga merupakan kader PDI Perjuangan, untuk maju sebagai calon presiden. Namun, PDI Perjuangan telah mengusung Puan Maharani sebagai calon presiden.

Pada hari Jumat, 28 Oktober 2023, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan bahwa Gibran telah pamit dari partai untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Puan juga mengatakan bahwa Gibran telah melanggar instruksi partai dengan mendukung Ganjar Pranowo.

Baca Juga : Gibran Cawapres Prabowo, Bakal Lanjutkan Tugas Walkot Solo Sampai Kelar

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun kemudian menegaskan bahwa keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir secara de facto.

Cawapres Gibran mengatakan bahwa ia menghormati keputusan partai. Namun, ia juga mengatakan bahwa ia akan tetap bekerja untuk rakyat Solo, terlepas dari status keanggotaannya di PDI Perjuangan.

Sikap Gibran yang santai terhadap pemecatannya dari PDI Perjuangan mendapat respons beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung sikap Gibran, ada pula yang mengkritiknya.

Selanjutnya terkait dengan pernyataaan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun yang mengatakan secara de facto bahwa status Gibran Rakabuming Raja di PDIP sudah berakhir, Gibran mengakui juga terkait pernyataan tersebut.

Gibran mengatakan jika hal tersebut sudah ber-statement seperti itu, saya juga mengikuti jika pak Komarudin sudah berstatement seperti itu.

Namun sementara itu, hari ini adalah hari pertama Gibran kembali menjalankan rutinitasnya sebagai Walikota Solo usai cuti dua hari untuk melakukan agenda deklarasi capres-cawapres, pendaftaran ke KPU, serta tes kesehatan di Jakarta.

Source : Portal Berita

Ternyata Ini! 5 Sosok Cawapres Ganjar Pranowo

Calonpresiden2024.com, Sosok Cawapres Ganjar Pranowo – Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, blak-blakan soal kandidat kuat yang akan mendampingi Bakal Calon Presiden (Bacapres), Ganjar Pranowo, di Pilpres 2024 mendatang.

Puan mengatakan, tersedia lima nama sosok kandidat yang akan jadi Bakal Cawapres untuk Ganjar. Sebelumnya, PDIP sempat memegang sepuluh nama kandidat.

Adapun, kelima kandidat yang dimaksud Puan adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno; Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar; Menteri BUMN, Erick Thohir; Mantan Panglima TNI, Andika Perkasa; dan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.

“Dulu ada sepuluh nama sekarang sudah mengerucut ke lima nama,” ujar Puan, Sabtu (5/8/2023).

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengimbau penduduk untuk bersabar didalam sadar sosok yang akan mendampingi Ganjar. Sebab, ia akan mengumumkan Bakal cawapres Ganjar Pranowo pada momen yang tepat.

“Kayak sekarang aku tiap hari ditanyain, siapa yang mau dijadiin nomor dua. Loh, nunggu aja, nanti juga ada harinya. Saya nanti umumin,” kata Mega.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ikut berikan kisi-kisi soal bakal cawapres untuk Ganjar. Ia mengatakan, lumrah kalau publik tunggu sosok yang pas untuk mendampingi Ganjar Pranowo.

“Tinggal sekarang dengan momentum yang tepat, mari doakan bersama-sama. Ibu Megawati akan menentukan siapa yang akan mendampingi Pak Ganjar Pranowo untuk mencari Bacawapres yang tepat,” ujar Hasto.

Ganjar Nyapres, Diakah Si Rambut Putih yang Disebut Jokowi?

Calonpresiden2024.com, Ganjar Nyapres – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan Ganjar Pranowo yang saat ini masih menjabat Gubernur Jawa Tengah sebagai calon presiden 2024 pada 21 April 2023.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi melantik Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. Penunjukan itu diumumkan Megawati dalam konferensi pers di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat.

“Pada jam 13.45, dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Megawati dalam pengumumannya, Jumat, 21 April 2023.

Baca Juga : Gerindra Berharap PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Sosok calon pemimpin berambut putih itu diisyaratkan Jokowi saat menghadiri acara Persatuan Nusantara di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Selatan, November lalu.

Dalam kegiatan yang digelar kelompok relawan itu, Jokowi menilai calon pemimpin berambut putih itu adalah sosok yang benar-benar memikirkan rakyat, bukan sosok berwajah cerah bebas kerut.

“Termasuk juga rambut, karena mikirnya sangat keras untuk rakyat, maka bisa saja rambutnya jadi putih; dan banyak yang rambutnya putih, seperti Hatta Rajasa, Ganjar Pranowo, termasuk Pak Prabowo Subianto, rambutnya juga agak putih, dan lainnya,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan.

Profil Ganjar Pranowo

Lahir di Karanganyar pada 28 Oktober 1968, Ghanegar adalah anak kelima dari enam bersaudara. Ganjar adalah anak dari Parmuji Pramudi Wiryo dan Sri Suparmi. Ayah Ganjar, Parmuji Pramudi Wiryo adalah seorang polisi dengan pangkat terakhir Letnan. Sedangkan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.

Dilihat dari latar belakang keluarganya, Ganjar nyapres tergolong keluarga miskin. Ia pernah mengungkapkan bahwa ayahnya terlilit hutang dan baru bisa dilunasi ketika keenam anaknya sudah dewasa. Menurut laporan ganjarpranowo.com, dia pernah makan satu butir telur dibagi empat saudaranya yang lain.

Sebelum masuk SD, ada cerita menarik tentang namanya. Saat lahir Ganjar diberi nama Sungkowo atau artinya duka, saat itu ekonomi keluarga sudah terpuruk. Setelah masuk sekolah dasar, orang tuanya mengganti namanya menjadi Ganjar Pranowo yang berarti hati yang cerah. Dari situlah nama Ganjar berubah menjadi Ganjar Pranowo.

Baca Juga : Purnawirawan TNI Polri Deklarasi Dukung Anies Capres 2024

Meski hidup dalam keluarga berpenghasilan menengah, Ganjar mampu melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Hal ini karena pesan ayahnya yang selalu mengutamakan pendidikan anak-anaknya.

Semasa kuliah, kehidupan Ganjar mulai berubah, termasuk bertemu dengan istrinya, Siti Atikoh Supriyanti saat keduanya menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Temanggung. Pertemuan itu terjadi pada 1994.

Kedekatan mereka akhirnya membuat Ganjar menikahi Siti Atikoh pada tahun 1999, padahal keduanya memiliki latar belakang yang berbeda. Saat itu Janjar adalah anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan PDI, sedangkan Siti Atikoh adalah putri tokoh NU asal Purpalingga, Jawa Tengah.

Pada tahun 2003, pernikahan Ganjar Pranowo dan Siti Atiko dikaruniai seorang putra bernama Muhammad Zainuddin Alam Ganjar yang saat ini kuliah di universitas yang sama dengan orang tuanya, yaitu di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ganjar Pranowo Optimistis Menangkan Pilpres 2024

Calonpresiden2024.com – Bakal calon presiden mendatang, Ganjar Pranowo, optimistis bisa memenangkan pemilihan presiden atau pilpres 2024. Ganjar mengatakan, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah pada 2013, kemenangannya dibantu oleh pribadi Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani.

Sementara itu, setelah DPP mengumumkan pencalonan presiden, partai kembali mempercayakan Puan menyusun tim untuk memenangkan Ganjar. Ganjar optimistis di bawah kepemimpinan Puan, dirinya bisa juara lagi pada 2024.

Baca Juga : Jokowi-Prabowo Kian Intens Bertemu Sinyal Dukungan Capres 2024

“Mbak Puan saya ingin menyampaikan terima kasih, 2013 Pilgub Jateng PDIP dan Ganjar Pranowo memenangkan itu di bawah kepemimpinan Mbak Puan. Insya Allah kita akan mengulang di 2024,” kata Ganjar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.

Ucapan Gangar itu disampaikan saat berpidato dalam acara puncak peringatan bulan Bung Karno yang digelar di Stadion GBK. Bagi yang terlibat dalam ajang tersebut, Ganjar berpesan agar bergerak maksimal agar Partai Banteng memenangkan pemilu 2024 untuk ketiga kalinya alias hattrick.

Di Stadion GBK, Ganjar mengenang pernah mengatakan bahwa tempat ini menjadi saksi bagaimana pidato-pidato Bung Karno selalu berpindah-pindah. Ia mengatakan, impian Bung Karno untuk bersatu, gotong royong, dan berdikari perlahan mulai terwujud di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Menurut Ganjar, Jokowi berhasil mewujudkan mimpi tersebut melalui pembangunan infrastruktur yang impresif. Salah satunya, kata dia, proyek ibu kota negara yang dikenal dengan IKN. “IKN tidak hanya memindahkan lokasi dan ibu kota, tetapi juga membuka pola pikir dan mengubah pola pikir sebagai negara maju,” kata Ganjar.

Sementara itu, Puan Maharani yang sedang memberikan sambutan menyampaikan pujiannya kepada Ganjar. Ia tampak akrab dengan penguasa Jawa Tengah dan menggambarkannya sebagai sosok yang istimewa.

Baca Juga : Adian PDIP: Anies Baswedan Gagal Nyapres 2024

Last but not least, yang terakhir, tapi paling istimewa buat saya, paling tidak buat Mbak Puan, capres PDIP Ganjar Pranowo,” kata Puan diiringi sorak sorai peserta acara, Sabtu, 24 Juni 2023.

Di awal, Puan menyampaikan salam hormatnya kepada para tamu yang hadir di acara puncak bulan Bung Karno. Di antaranya adalah Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para Menteri Kabinet Indonesia, Ketua Umum Partai Politik, pejabat daerah PDIP, dan terakhir Ganjar Pranowo.

Puan dalam sambutannya juga mengajak puluhan ribu peserta Stadion GBK bergerak maksimal untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024.

“Kita bukan untuk sekadar berkumpul, meramaikan kegiatan, kita berkumpul untuk menang,” kata Puan.

Adian PDIP: Anies Baswedan Gagal Nyapres 2024

Calonpresiden2024.com – Juru bicara Muhammad Kholid PKS menyebut Politisi PDIP Adian Napitupulu paranoid setelah memprediksi Anies Baswedan gagal menjadi capres pada Pilpres 2024.

Kholid menyayangkan pernyataan seperti itu datang dari politisi dari partai yang berkuasa. Ia berpendapat Adian seharusnya membuat pernyataan menjaga keutuhan masyarakat.

“Itu pikiran yang tidak bijak dan paranoid. Harusnya sebagai partai penguasa, pesan politiknya menyejukkan dan sportif,” kata Kholid, Minggu (25/6).

Kholid memperkirakan peluang Anis menjadi capres pada Pilpres 2024 masih terbuka. Ia tidak mengantisipasi kemungkinan Anis gagal menang seperti yang diharapkan Adian.

Baca Juga : Mengejar Slot Kursi Capres-Cawapres, Ini Syaratnya?

Ia menggambarkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) kuat mendukung Anis. Koalisi tiga partai akan mendaftarkan Anis sebagai calon presiden. Koalisi terdiri dari tiga partai parlemen, PKS, NasDem dan Demokrat.

“Insyaallah PKS-NasDem-Demokrat on the track bersama-sama berjuang mengusung Pak Anies dalam kontestasi Pilpres 2024,” ucapnya.

Seperti PKS, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyindir balik Adian. Ali menilai hal itu hanya bisa terjadi jika Anies dijegal. Ia pun menyebut bisa saja Adian ikut dalam penjegalan tersebut.

“Bisa jadi (pilpres dua pasangan calon) kalau Adian menjadi salah satu aktor untuk menjegal Anies,” kata Ali, Minggu.

Ali optimistis Anis akan terus mencalonkan diri sebagai presiden. Anees diyakini sejauh ini tidak menghadapi masalah.

Baca Juga : Andika Perkasa Siap Ditugaskan Menangkan Ganjar Pranowo

Selain itu, Anies juga mendapat dukungan dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS. Dukungan ketiga partai tersebut melampaui ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi di DPR RI.

“Apa masalah Anies hari ini? Anies salah satu capres yang paling awal memenuhi syarat untuk maju karena sudah didukung koalisi tiga partai,” ucapnya.

Sebelumnya, Adian Napitupulu menyebut Pilpres 2024 hanya diikuti dua calon presiden, yakni Ganjar dan Prabowo. Dia melihat suara Anies pecah sebelum merekam.

Menurutnya, saat ini suara Anies juga sudah jatuh ke kandidat lain. Adian mengatakan, sebagian suara Anies jatuh ke Ganjar, dan sebagian lagi ke Prabowo.

“Akan ada bacalon [bakal calon], bacapres, yang suaranya tergerus habis,” ungkap Adian saat ditemui di Jakarta, Sabtu (24/6).

“Sepertinya iya,” jawab Adian kala ditanya apakah sosok tersebut adalah Anies Baswedan.

Baca Juga : Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024: PDIP 1000 Persen Tak Ada Kontrak Politik

Andika Perkasa Siap Ditugaskan Menangkan Ganjar Pranowo

Calonpresiden2024.com – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa menyatakan bahwa siap apabila ditunjuk PDI-P menjadi ketua tim sukses (timses) Ganjar Pranowo untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu pun disampaikan oleh Andika setelah mengikuti perayaan puncak Bulan Bung Karno di Stadion Utama Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

“Ya siap kalau ditugaskan,” ujar Andika pada awak media. Namun, ia mengaku masih menunggu sikap dari PDI Perjuangan.

Baca Juga : Deretan Nama Slot Calon Presiden 2024 Paling Populer

Pasalnya, Andika mengklaim belum ada membicarakan baik dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri maupun Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.

“Tapi kan belum ada keputusan, tunggu saja. Kami menunggu,” ucap dia.

Terakhir, Andika tak menjawab dengan pasti bahwa apakah kedatangannya mengenakan batik berwarna merah menunggu bahwa ia telah bergabung dengan PDIP.

Baca Juga : Anies Baswedan Sudah Kantongi Nama Cawapres 2024

“Pas kebetulan (pakai baju merah),” Andika sambil tertawa.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani yang menuturkan bahwa Andika. Apalagi, Andika telah berkomunikasi dengan Megawati dan berziarah ke makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur.

Puncak peringatan Bulan Bung Karno digelar di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya turut mengundang Andika Perkasa.

“Ya, kami undang Pak Andika, karena sebelumnya beliau sudah nyekar pada peringatan wafatnya Bung Karno. Kemudian berkomunikasi sama Ibu (Megawati), dan beberapa hari sebelumnya saya juga bertemu dengan Pak Andika,” ujar Hasto kepada wartawan di SUGBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (24/6).

Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024: PDIP 1000 Persen Tak Ada Kontrak Politik

Calonpresiden2024.com – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, memastikan partai itu tidak membuat kontrak politik dengan Ganjar Pranowo, bakal calon presiden di Pilpres 2024.

“Saya pastikan 1.000 persen tidak ada kontrak politik,” ujarnya pada Selasa (13/6/2023).

Pernyataan itu sekaligus menampik isu yang menghembus bahwa PDIP akan menentukan pos menteri strategis apabila Ganjar Pranowo terpilih sebagai Presiden RI.

Dia pun menegaskan, PDIP hanya membuat kontrak politik dengan Ganjar Pranowo terkait dengan kesejahteraaan masyarakat. Dia menuding ada pihak yang berupaya mengkerdilkan gubernur Jawa Tengah tersebut.

“Manuver-manuver seperti itu berniat jahat, merusak citra diri Pak Ganjar seolah-olah beliau hanya boneka.” ungkap Said. Said mengungkap pihak yang membuat opini PDIP membuat kontrak politik dengan Gubernur Jawa Tengah itu adalah brutus.

“Seolah-olah memberikan dukungan ke Ganjar Pranowo, tapi terus menerus hubungan Pak Ganjar dengan PDIP dengan membangun fitnah-fitnah,” ucapnya.

Baca Juga : Pilpres 2024 Bakal Berlangsung Dua Putaran?

Adapun teken kontrak politik antara PDIP dengan Ganjar Pranowo sebelumnya diungkapkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando.

Ade mengklaim jika dirinya mendapat informasi bahwa posisi strategis nantinya akan ditentukan PDIP jila Ganjar jadi presiden.

“Saya dapat kabar, Ganjar sudah menekan kontrak dengan PDIP bahwa kalau dia jadi presiden, penentuan orang-orang yang jadi menteri dan menempati posisi strategis akan ditentukan oleh PDIP. Ini pun perlu segera diklarifikasi karena info ini sudah beredar cukup luas. Mudah-mudahan salah,” Ade di akun Twitternya dikutip Selasa pagi.

Baca Juga : Hary Tanoe Tegaskan Perindo Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Pilpres 2024 Bakal Berlangsung Dua Putaran?

Calonpresiden2024.com – Penyelanggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diprediksi akan berlangsung dua putaran. Pengamat politik dari Universitas Andalas, Andri Rusta, membeberkan beberapa alasan Pilpres dua putaran bisa terjadi.

Kemungkinan itu bisa terjadi lantaran saat ini ada tiga capres dari tiga koalisi partai yang sudah mencalonkan diri.

“Ada beberapa alasan Pilpres 2024 berlangsung dua putaran, pertama saat ini sudah ada tiga poros,” kata Andri Rusta di Padang, Senin (12/6/2023).

Ketiga poros tersebut sama-sama menjaga marwah (kehormatan) partai termasuk soal elektabilitas menjelang pemilihan legislatif. Sehingga, suara dari masing-masing bakal calon presiden yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan akan terpecah atau terbagi.

Baca Juga : Hary Tanoe Tegaskan Perindo Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Menurut dia, lumbung suara Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo memiliki irisan yang sama. Begitu juga dukungan antara Menteri Pertahanan tersebut dengan Anies Baswedan yang memiliki irisan tersendiri.

Dengan kondisi tersebut diyakini tidak akan ada satupun bakal calon presiden yang berhasil meraih perolehan suara di atas 51 persen, kata dia.

“Inilah yang menjadi alasan Pilpres akan melaju ke putaran kedua,” ujarnya.

Kemudian, terkait adanya anggapan bahwa Koalisi Indonesia Bersatu terutama PDIP yang akan menjegal Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024, Andri meragukan hal demikian.

Sebab, jika hal tersebut dilakukan justru akan merugikan atau menurunkan elektabilitas partai besutan Megawati Soekarnoputri termasuk partai politik yang mendukung pemerintah.

Terakhir, lulusan Macquarie University tersebut mengajak para bakal calon presiden untuk berpolitik santun dengan mengeluarkan narasi-narasi positif saat melakukan safari politik. Tidak hanya bakal calon presiden, hal yang sama juga harus dilakukan oleh barisan tim sukses dan para relawan di kalangan akar rumput.

Pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan partai politik, atau gabungan partai peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Baca Juga : Perkuat Kemenangan Capres Ganjar, PDIP Bentuk Tim Khusus