Arsip Tag: pilkada 2024

Pilkada Serentak 27 Desember 2024

Calonpresiden2024.com, JAKARTA – KPU mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Menurut Presiden Serikat Ilham Saputra, tanggal tersebut menunjukkan sejumlah pertimbangan kecukupan waktu, seperti menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu dan menetapkan jadwal pencalonan hasil Pemilu.

”Tentu dengan mempertimbangkan memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu,” kata Ilham dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (6/9).

Ilham mengatakan, pada 2024 akan dilaksanakan pemilu serentak pertama dan pilkada pada tahun yang sama. Untuk itu, KPU juga harus memperhatikan beban kerja lembaga yang ditugaskan kepada KPU. Selanjutnya, KPU juga harus menjaga agar hari pencoblosan tidak bertepatan dengan kegiatan keagamaan.

”Kita sudah hitung bahwa nanti ramadan di bulan April, kemudian rekapitulasi penghitungan suara tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan seperti misalnya Idulfitri,” ucapnya.

Baca Juga : Bawaslu Awasi KPU Klarifikasi Data Ganda Parpol Sudah Bersih

Selain pencoblosan Pilkada serentak pada 21 Februari 2024, KPU juga mengusulkan agar Pelkada digelar serentak pada 27 November 2024. Elham mengatakan, penetapan hasil Pemilu 2024 baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif akan dikaitkan dengan Pilkada. tahapan, seperti jadwal pencalonan Pilkada 2024. Hasil perolehan kursi atau suara masing-masing partai politik di tingkat kabupaten dan kabupaten/kota menjadi syarat pencalonan kepala daerah.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Belkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika memenuhi syarat minimal kursi DPRK. Jadwal pilkada yang diusulkan juga mempertimbangkan beban kerja penyelenggara pemilu karena ada tahapan pilkada dan pilkada yang tumpang tindih.

KPU kemudian memilih waktu pencoblosan dan tahapan pemilu lainnya agar tidak berbarengan dengan kegiatan keagamaan. Misalnya pelaksanaan puasa di bulan April atau bulan April, sehingga hasil penghitungan suara dijumlahkan agar tidak bertepatan dengan Idul Fitri yang jatuh di awal Mei.

Pemilu 2024 akan berlangsung selama 25 bulan. Tahapan pilkada akan dimulai pada pertengahan Januari 2022 dengan perencanaan program dan anggaran serta peraturan KPU serta permohonan dan penerimaan data jumlah penduduk per kabupaten (DAK2) dan daftar calon pemilih. pemilih (DP4) untuk pendaftaran partai politik. KPU kemudian merancang proses pendaftaran, verifikasi, dan identifikasi partai politik (peserta) peserta pemilu 2024 atau pemilu mulai April 2022.

“Persiapan pendaftaran dan verifikasi parpol. Kalau di dalam program kita, tahapan kita, rancangan kita itu dilaksanakan pada April dan Agustus 2022, Desember 2022 itu ada pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol,” kata Ilham.

KPU juga akan menetapkan pembentukan panitia pelaksana pemilu (PPK), panitia pemilihan luar negeri (PPLN), dan panitia pemungutan suara (PPS), serta menyusun usulan daerah pemilihan calon anggota legislatif DPRD tingkat II.

Memasuki tahun 2023, KPU akan mulai memasuki tahap pencalonan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga : Viral, Pilpres AS Mirip Dengan Indonesia

“Nah tentu 2023 jauh lebih banyak sekali tahapan yang harus kita lakukan, pemutakhiran data pemilih, kemudian juga pendaftaran calon, termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat,” katanya. Lanjutkan membaca Pilkada Serentak 27 Desember 2024