Calonpresiden2024.com, Ganjar-Mahfud – Cawapres Ganjar Pranowo adalah Mahfud MD. Mahfud MD resmi diumumkan sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) pada tanggal 17 Oktober 2023. Pengumuman nama Mahfud MD disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Mahfud MD adalah seorang tokoh hukum dan politik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud MD juga dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas.
Baca Juga : MK Ubah Syarat Capres-Cawapres Berlaku di Pilpres 2024
Penunjukan Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar Pranowo dinilai sebagai langkah PDIP untuk memperkuat basis dukungannya di Jawa Timur, yang merupakan basis suara utama PDIP. Mahfud MD berasal dari Jawa Timur dan memiliki pengaruh yang kuat di wilayah tersebut.
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi mendaftar sebagai calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Keduanya pun menyerahkan berkas-berkas ke KPU, Kamis (19/20/2023) siang sekitar pukul 13.10 WIB.
“Saya bersama Pak Mahfud dan beserta istri hadir disini bersama partai pengusung menyerahkan dokumen. Dan, bapak ibu dari Komisioner KPU sudah menerima lengkap. Mudah-mudahan jadi awal legalitas terpenuhi,” kata Ganjar kepada wartawan.
“Insya Allah saya dan Pak Mahfud melalui visi misi program yang disiapkan bisa membawa Indonesia jadi lebih lincah lagi,” ujarnya.
“Dan tentu mohon dukungan kepada masyarakat dan mudah-mudahan KPU, Insya Allah pasti netral, memberi layanan terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara,” tambahnya lagi.
Dalam kesempatan itu pun para ketua partai koalisi turut mendampingi. Mereka antara lain Ketua Umum (Ketum) PDIP Megaways Soekarnoputri, Plt Ketum PPP Mardiano, Ketum Nanura Oesman Sapta Odang, dan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Baca Juga : Gibran Terang-terangan Diminta Jadi Cawapres Prabowo
“Sebagai mana diketahui bahwa yang punya wewenang mendaftarkan adalah parpol atau gabungan parpol kepada KPU… menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran ini ukurannya cuma satu apakah lengkap atau belum,” kata Ketum KPU Hasyim Asyari.
“Dan sudah kami periksa dokumen pasion hari ini nyatakan lengkap,” tambahnya merujuk berkas Ganjar-Mahfud.
“Kemudian tahap verifikasi atau penelitian administration. Verifikasi kategorinya dua apakah dokumen benar atau sah. Sehingga kalau ada dokumen ada yang tidak benar atau belum sah bisa dipenuhonjangka waktu verifikasi persyaratan,” jelasnya.