Arsip Tag: bawaslu

Anies Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Singgung 340 Hektar Lahan Prabowo

Calonpresiden2024.com, Anies Dilaporkan ke Bawaslu – Pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024), Anies Baswedan menyebut bahwa Prabowo Subianto memiliki lahan seluas 340 ribu hektar. Pernyataan ini menuai kontroversi dan menjadi sorotan publik.

Pada Senin (8/1/2024), Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies ke Bawaslu RI. PHPB menilai bahwa pernyataan Anies telah melanggar Pasal 279 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Pasal 279 UU Pemilu berbunyi:

“Setiap orang dilarang melakukan kampanye yang dilarang dalam Pasal 276, Pasal 277, Pasal 278, Pasal 279A, Pasal 279B, dan Pasal 279C.”

PHPB menilai bahwa pernyataan Anies telah melanggar Pasal 279A UU Pemilu yang berbunyi:

“Setiap orang dilarang melakukan kampanye dengan cara menjanjikan atau memberikan sesuatu sebagai imbalan untuk memilih atau tidak memilih calon.”

PHPB menilai bahwa pernyataan Anies yang menyebut Prabowo memiliki lahan seluas 340 ribu hektar merupakan bentuk janji atau imbalan untuk memilih Prabowo. Hal ini karena pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa Prabowo adalah orang yang kaya dan memiliki banyak lahan.

Baca Juga : Usai Debat Capres, Ganjar Temui Pendukung di Cilacap dan Banyumas

Prabowo Dituding Anies Punya Lahan 340 Ribu Hektare, Bagaimana Faktanya?

Dilaporkan ke Bawaslu RI telah menerima laporan dari PHPB dan akan melakukan kajian untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil. Jika laporan tersebut memenuhi syarat, dilaporkan ke Bawaslu RI akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil Anies untuk dimintai klarifikasi.

Anies telah membantah bahwa pernyataannya merupakan bentuk kampanye. Ia mengatakan bahwa pernyataannya tersebut hanya merupakan kritik terhadap kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.

“Saya tidak memberikan janji atau imbalan apa pun kepada masyarakat. Saya hanya menyampaikan kritik terhadap kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan,” kata Anies.

Peristiwa ini menjadi salah satu dinamika politik dalam Pilpres 2024. Peristiwa ini juga menjadi sorotan publik dan menjadi bahan diskusi di media sosial.

Menanggapi tuduhan tersebut, Anies kemudian mengklarifikasi pernyataannya. Ia mengatakan bahwa angka 340 ribu hektar itu adalah data yang diperoleh dari Presiden Joko Widodo dalam debat Pilpres 2019. Anies mengaku tidak bermaksud untuk menyebarkan fitnah, dan meminta maaf jika pernyataannya menimbulkan kesalahpahaman.

Meskipun Anies telah mengklarifikasi pernyataannya, Prabowo tetap tidak terima. Ia menilai bahwa Anies telah melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan informasi yang tidak benar. Prabowo juga meminta dilaporkan ke Bawaslu untuk mengusut dugaan pelanggaran kampanye hitam oleh Anies.

Hingga saat ini, Anies dilaporkan ke Bawaslu belum mengambil tindakan terkait dugaan pelanggaran kampanye hitam yang dilakukan oleh Anies. Namun, polemik soal kepemilikan lahan Prabowo masih menjadi sorotan publik.

Ganjar Desak Bawaslu Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Gakkumdu untuk tegas dalam menangani pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024. Hal itu penting agar masyarakat percaya dengan hasil pemilu.

Ganjar mengatakan, ada beberapa dugaan pelanggaran yang sudah terjadi, seperti pembagian uang oleh tokoh agama, penyebaran berita bohong, dan intimidasi terhadap pemilih. Menurutnya, Bawaslu dan Gakkumdu harus segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya kira Bawaslu mesti bertindak dan Bawaslu mesti menunjukkan taringnya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak berwenang mengambil tindakan sendiri gara-gara Bawaslu dan Gakkumdu tidak memiliki ketegasan,” kata Ganjar di Semarang, Kamis (5/1/2024).

Ganjar mengatakan, jika badan pengawas pemilu dan Gakkumdu tidak tegas, maka akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil badan pengawas pemilu. Hal itu akan berdampak buruk bagi demokrasi Indonesia.

Baca Juga : Prabowo Subianto: Indonesia Bukan Negara Miskin dan Tidak Mampu

“Dan itu tidak bagus untuk sebuah demokrasi. Maka Gakkumdu harus siaga dan mesti tegas,” kata Ganjar.

Ganjar juga meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu atau Gakkumdu.

“Masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu. Jangan biarkan ada pihak-pihak yang ingin merusak demokrasi kita,” kata Ganjar.

Badan pengawas pemilu dan Gakkumdu telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024. Badan pengawas pemilu telah membentuk 300.000 pengawas pemilu di seluruh Indonesia. Gakkumdu juga telah dibentuk di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Bawaslu dan Gakkumdu juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri dan Kejaksaan untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan pelanggaran pemilu.

Jenis Pelanggaran Pemilu

  • Pembagian uang oleh tokoh agama

Pembagian uang oleh tokoh agama merupakan pelanggaran pemilu karena dapat mempengaruhi pilihan pemilih. Tokoh agama dikhawatirkan akan menggunakan pengaruhnya untuk mengajak masyarakat memilih calon tertentu.

  • Penyebaran berita bohong

Penyebaran berita bohong merupakan pelanggaran pemilu karena dapat menyesatkan pemilih. Berita bohong dapat membuat pemilih memilih calon yang tidak sesuai dengan pilihannya.

  • Intimidasi terhadap pemilih

Intimidasi terhadap pemilih merupakan pelanggaran pemilu karena dapat mengganggu hak pemilih untuk memilih. Pemilih yang diintimidasi dapat takut untuk memilih calon yang dikehendakinya.

Bawaslu Awasi KPU Klarifikasi Data Ganda Parpol Sudah Bersih

Calonpresiden2024.com, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyadari bahwa adanya data ganda antar partai politik (Parpol) dalam proses verifikasi administrasi Pemilu 2024.

Tentu, hal itu menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh KPU RI.

Namun, kini Idham memastikan bahwa permasalahan data ganda antar parpol sudah selesai. Karena, pihaknya telah melakukan verfikasi perbaikan.

Hal itu disampaikan Idham saat bincang-bincang bertajuk ‘Partai Politik Layak & Tidak Layak Lolos di Pemilu 2024 bersama Hadar Nafis Gumay dan Arief Budiman di Kantor Redaksi Tribun Network, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

“Terakit data ganda antar parpol, kami meyakini hari ini sudah bersih, karena kemarin waktu pelaksanaan verifikasi perbaikan, kami lakukan pengecekan silang antar parpol, dan alhamdulillah semuanya dapat ditangani dengan baik,” kata Idham.

Idham mengatakan bahwa terkait dengan pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi parpol, KPU hanya menjalankan fungsi administratif. 

Dan, kalau memang ada data yang dikategorikan tersebut tidak memenuhi syarat maka kami akan nyatakan terstruktur, sistrmatis dan masif.

Dia juga menyoroti soal kartu tanda anggota (KTA) parpol yang diterbitkan tanpa seizin pemilik KTP elektronik.

Menurutnya, hal tersebut merupakan persoalan delik aduan. Sehingga, selama masyarakat tidak menyampaikan delik aduan kepada KPU, maka asumsikan KTA yang diterbitkan parpol itu legal.

“Jadi konteksnya delik aduan,” terangnya.

Ia juga memastikan, bahwa KPU membuka layanan pengaduan masyarakat terkait status keanggotaan parpol hingga Desember 2022.

“Kami buka sampai dengan tanggal 13 Desember 2022. Saat ini masih berlangsung,” kata Idham.

Dia menambahkan, bahwa KPU RI sangat membuka lebar ruang partisipasi masyarakat dalam mewujukan Pemilu yang partisipatif dengan teknologi informasi.

“Kami buka ruang untuk warga negara atau pemilih mengecek status keanggotaan partainya, bahkan hal tersebut kami normakan di pasal 140 PKPU 4/2022 dan ketika kami buka ruang ini, masyarakat banyak sekali yang melakukan pengecekan,” terangnya.

Baca Juga : Syarat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Pemilu 2024

Idham juga mengatakan, setelah dilakukan pengecekan dan melakukan klarifikasi akan dicek langsung oleh Bawaslu Kab/Kota.

Setelah itu, disampaikan datanya melalui infopemilu. Dalam tahap ini, pihaknya akan minta kepada parpol untuk menghapus. Karena berkaitan dengan penghapusan data keanggotaan parpol itu merupakan kewenangan parpol sesuai UU partai politik.

“Dan penghapusan keanggotaan parpol yang tidak memenuhi syarat itu sudah kami sediakan dan kami beri kewenangan penuh kepada partai politik, tapi kemarin karena ada sedikit trouble dalam sisi komputasi sipol, untuk sementara fitur tersebut disuspend,” jelasnya.

Bawaslu Gandeng Tim Cyber Polri Cegah Polarisasi Pada Pemilu 2024

Calonpresiden2024.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal segera membentuk tim satuan tugas atau Satgas yang mengawasi media sosial terkait kampanye hitam, berita bohong atau hoaks hingga potensi polarisasi Pemilu 2024. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan ragam konten penyimpangan di media sosial terkait dengan Pemilu itu, selain di-take down juga dapat dikenakan pasal pidana.

“Kalau masih kampanye bisa pidana. Tapi kalaupun tidak masuk kampanye kalau sudah menyasar fitnah, hoaks itu bisa dipidana,” kata Rahmat Bagja saat di kantor Bawaslu, Minggu (18/12).

Ia menambahkan bahwa konten sosial media (sosmed) yang menyimpang itu dapat dijerat tidak hanya dengan ketentuan pada Undang-Undang Pemilu, tetapi juga dapat dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

“Ada UU ITE. UU ITE itu lebih keras daripada uu pemilu. Hati-hati,” katanya.

Lebih jauh Bagja mengatakan selain di media sosial, Bawaslu bakal memantau penyelenggaraan Pemilu di masyarakat secara langsung. Meski bakal mengawasi secara daring dan langsung, Bagja mengatakan bahwa dengan adanya satgas ini bukan berarti membatasi kegiayan masyarakat di Pemilu.

“Bebas berpendapat kan ada aturannya juga. Kebebasan itu akan dibatasi dengan kebatasan lain dan dibatasi dengan UU,” tuturnya.

Baca Juga : Pilpres 2024, Puan Maharani Disebut Ibarat Teh Botol Sosro?

Menurut Bagja, aturan terkait penyelenggaraan Pemilu ini bertujuan juga untuk menghindari adanya potensi saling fitnah di antara kubu calon presiden dan wakil presiden hingga anggota legislatif.

“Menyerangnya bukan kritis ya, bukan berkompetisi yang kritis, tapi sudah menjatuhkan, membuat berita bohong. Nah itu jadi masalah. Itu yang ditindak,” kata Bagja.

Kata dia, satgas ini merupakan wacana bersama dari penyelenggara Pemilu. Nantinya, satgas ini akan melibatkan instansi terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tim Cyber Mabes Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan stakeholder terkait. Adapun saat ini, lanjut Bagja, pihaknya tengah menyusun tim yang bertugas serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari tim tersebut.

Bawaslu lanjut Bagja juga sudah memberikan laporan ke Presiden Jokowi. Kepada Jokowi, Rahmat berharap program pengawasan Medsos tersebut menjadi langkah penting ke depannya.

“Kami harapkan ini menjadi program kita yang terpenting ke depan,” ujarnya.

Ia juga berharap Konsolnas tersebut juga memantapkan soliditas seluruh jajaran pengurus Bawaslu baik tingkat pusat maupun daerah. “Sehingga, rapat Konsolnas kali ini adalah memantapkan kerja dan soliditas jajaran pengawas dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024,” ungkap Rahmat.

Baca Juga : Perseteruan DPP PDIP dan Kader Pendukung Ganjar

Rahmat mengaku pernah diberikan pesan oleh Presiden Jokowi perihal menegakkan peraturan perundang-undangan. “Dan ini beliau sampaikan secara jelas, kalau teman-teman berada pada peraturan maka janganlah takut, harus berani menegakkan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

“Ini menandakan bahwa demokrasi kita akan sejalan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan Insya Allah akan didukung penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak sampai membuat pemilihan umum menjadi menakutkan. Meski menjadi lembaga yang disegani, Jokowi tak ingin Bawaslu membuat peserta pemilu jadi takut untuk melakukan sosialisasi.

“Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan, tidak boleh ragu. Tapi juga jangan sampai Bawaslu malah menjadi badan pembuat waswas pemilu,” kata Jokowi.

Jokowi lalu bercerita pengalamannya saat menjadi peserta Pilpres dan Pilgub DKI. Saat itu, Jokowi sempat grogi dan takut ketika hendak dipanggil oleh Bawaslu DKI Jakarta

“Bapak itu ditakuti dan disegani loh, jangan jadi badan pembuat waswas pemilu, yang membuat waswas masyarakat utuk memilih peserta pemilu untuk bersosialisasi. Artinya apa, ingar bingar pemilu harus tetap terasa sebagai bagian dalam kita,” tutur Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga menekankan, koridor hukum harus selalu jadi pegangan Bawaslu.

“Merespons pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas. Tidak usah ragu-ragu. Tidak boleh ragu. Peng gateguh integritas dan sekali lagi lakukan secara adil dan tidak memihak,” kata Jokowi.