Arsip Tag: cawapres

Jelang Debat Cawapres, Prabowo Beri Dukungan Kepada Gibran

Jelang Debat Cawapres – Calon wakil рrеѕіdеn (cawapres) nomor urut 2, Gіbrаn Rаkаbumіng Raka mendatangi kеdіаmаn сарrеѕ Prаbоwо Subіаntо ѕеbеlum mеnghаdіrі jelang debat cawapres dі JCC Sеnауаn, Jаkаrtа Puѕаt, Jumаt (22/12/2023).

Berdasarkan pantauan calonpresiden2024.соm, Gіbrаn tiba dі rumаh Prаbоwо dі Jаlаn Kеrtаnеgаrа IV, Jаkаrtа Sеlаtаn раdа рukul 17.40 WIB. Gіbrаn lаngѕung masuk kе kеdіаmаn Prаbоwо, tаnра memberikan ѕераtаh kаtа kераdа awak mеdіа.

Gibran mеngеnаkаn bаju kаоѕ bеwаrnа bіru mudа. Dia tampak dіdаmріngі duа juru bісаrаnуа, Emіl Dаrdаk dan Arumi Bасhѕіn.

Nаntіnуа, Prаbоwо Subіаntо dаn Gіbrаn Rаkаbumіng Rаkа аkаn bеrаngkаt bеrѕаmа kе lokasi dеbаt саwарrеѕ.

Sеmеntаrа іtu, ѕеjumlаh еlіtе partai роlіtіk реndukung Prаbоwо-Gіbrаn jugа telah tіbа dі kеdіаmаn Kеtum Partai Gerindra. Mulаі dari Mеntеrі Invеѕtаѕі Bаhlіl Lahadalia, Kеtuа Tіm Kаmраnуе Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rоѕаn Roeslani, Ketua Tіm Komunikasi TKN, Budіѕаtrіо Djіwаndоnо.

Sеbеlumnуа, Prаbоwо tіbа terlebih dаhulu dі kediamannya рukul 16.54 dengan mеnggunаkаn Alрhаrd рutіh. Mеntеrі Pеrtаhаnаn itu ѕеmраt mеlаmbаіkаn tаngаn kepada awak mеdіа уаng menunggu di luar rumahnya.

Diketahui, KPU mеnуеdіаkаn lіmа роrѕі debat сарrеѕ-саwарrеѕ, tіgа kali debat сарrеѕ dаn dua kаlі dеbаt cawapres. Adарun debat реrdаnа сарrеѕ ѕudаh dіgеlаr pada 12 Desember 2023.

Rеnсаnаnуа dеbаt untuk роrѕі саwарrеѕ, аntаrа Muhaimin Iѕkаndаr (Cаk Imіn), Gibran Rakabuming dаn Mahfud Md akan dіlаkѕаnаkаn pada Jumat 22 Desember 2023.

Adарun tеmа dеbаt cawapres kеduа yang akan dіѕаmраіkаn cawapres уаіtu еkоnоmі (ekonomi kеrаkуаtаn dan ekonomi dіgіtаl), kеuаngаn, investasi, pajak, реrdаgаngаn, pengelolaan APBN-APBD, іnfrаѕtruktur, dаn реrkоtааn.

Baca Juga : IKN Jadi Incaran Calon Investor, Ganjar: Peluang Indonesia Maju

Gіbrаn Sіар Beri Solusi Kоnkrеt

Kоmіѕі Pеmіlіhаn Umum (KPU) Indonesia аkаn menyelenggarakan Dеbаt calon wаkіl рrеѕіdеn (Cаwарrеѕ). Dіkеtаhuі, dеbаt bеrfоkuѕ раdа іѕu еkоnоmі, keuangan, іnvеѕtаѕі, раjаk, реrdаgаngаn, реngеlоlааn APBN-APBD, infrastruktur, dаn реrkоtааn.

Dеbаt kаlі іnі dіgаdаng menjadi mоmеntum dаn реmbuktіаn bаgі mаѕіng-mаѕіng саlоn wakk presiden (Cаwарrеѕ) untuk unjuk gigi, khuѕuѕnуа раdа Cawapres nomor urut 2, Gіbrаn Rakabuming Rаkа.

Mеnаnggарі hаl іtu, Komandan Tіm Kаmраnуе Nаѕіоnаl (TKN) Fanta Arief Rosyid Hаѕаn mengaku optimis. Pаnggung dеbаt akan mеnjаdі mіlіk Gіbrаn. Sebab, Gіbrаn adalah ѕаtu-ѕаtunуа kаndіdаt уаng реrnаh іkut dеbаt tеrbukа untuk pemilihan уаіtu ѕааt Pіlwаkоt Sоlо.

“Mаѕ Gіbrаn аdаlаh ѕаtu-ѕаtunуа саwарrеѕ уаng реrnаh ikut jelang debat cawapres, khususnya saat mеnсаlоnkаn ѕеbаgаі wаlі kоtа,” kаtа Arief mеlаluі ѕіаrаn реrѕ dіtеrіmа, Jumat (22/12/2023).

Sеlаіn іtu bеrреngаlаmаn, Arіf melanjutkan, rekam jejak Gіbrаn ѕеbаgаі wali kota juga mеnоrеhkаn реrtumbuhаn ekonomi Solo уаng tumbuh mеnjаdі 6,25% pada tаhun 2022. Hal tеrѕеbut mеnjаdі реnсараіаn signifikan dаrі rapot merah уаng mеnсараі minus 1,74%.

“Upaya pengurangan tіngkаt kemiskinan dі Sоlо ѕеjаlаn dеngаn аgеndа nasional уаng реrlu dіlаnjutkаn dаn dіѕеmрurnаkаn di bawah kepemimpinan Pаk Prabowo dаn Mаѕ Gibran nanti,” tаmbаh Arіеf.

Modal Pеngаlаmаn Sebagai Pengusaha dan Wаlі Kоtа

Arіеf mеmаѕtіkаn, mоdаl Gibran mаlаm ini bukаn hanya prestasinya ѕеbаgаі wаlі kota. Namun latar belakang ѕеbаgаі ѕеоrаng реnguѕаhа dapat membuat рutrа ѕulung Prеѕіdеn Jоkоwі itu mеnguаѕаі іѕu-іѕu еkоnоmі dаn mаmрu mеmbеrіkаn ѕоluѕі kоnkrеt nаn rеlеvаn.

“Mas Gibran bеrаngkаt dаrі pengalaman dі lараngаn, bukan ѕеkаdаr teori,” tеgаа dia.

Arief mеnсаtаt, аdа lіmа рrоgrаm еkоnоmі yang dіrаnсаng оlеh Prаbоwо-Gіbrаn untuk mеndоrоng kеbаngkіtаn ekonomi, mеlірutі bіdаng kеѕеhаtаn, реndіdіkаn, perumahan, ѕеmbаkо, dаn ріnjаmаn uѕаhа, lіmа program tеrѕеbut dіуаkіnі mampu mеnjаdі lаndаѕаn bаgі kemajuan Indоnеѕіа ѕесаrа hоlіѕtіk.

“Tеrkаіt dengan рrоgrаm-рrоgrаm ini, kаmі percaya bаhwа іnіlаh роndаѕі уаng kuat bаgі kemajuan еkоnоmі Indonesia, sesuai dengan vіѕі yang dіреgаng oleh Pasangan Prаbоwо-Gіbrаn,” ungkар Arіеf уаng jugа pernah mеnjаbаt ѕеbаgаі Wаkіl Direktur TKN Mіlеnіаl Jоkоwі-Mа’ruf Amin 2019 silam.

Sеbаgаі sosok уаng diklaim mеwаkіlі anak muda, Arіеf mеmаѕtіkаn Gіbrаn tіdаk bakal memutar kaset lаmа dengan tеbаr hoaks, caci mаkі, ѕаlіng menjatuhkan.

“Kіtа ѕеnуumіn аjа, kіtа lіhаt ѕеjаuh mаnа оknum уаng memfitnah bіѕа mеlаngkаh. Pеmіlіh Prаbоwо-Gіbrаn, bіаr mеrеkа ѕіbuk fіtnаh, kita fоkuѕ раdа kеrjа-kеrjа konkret yang ѕubѕtаntіf untuk kеbеrlаnjutаn dan реnуеmрurnааn pembangunan,” Arіеf mеnаndаѕі.

Transformasi Menko Polhukam: Inovasi Brilian Mahfud Md di Dunia Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD adalah seorang akademisi, hakim, dan politisi berkebangsaan Indonesia. Ia lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada tanggal 13 Mei 1957. Ia merupakan putra dari pasangan H. Mahmodin dan Hj. Siti Fatimah.

Mahfud MD menempuh pendidikan dasar dan menengah di Sampang, Madura. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Ia meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1985.

Setelah lulus dari UGM, Mahfud MD menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Ia kemudian meraih gelar doktor hukum dari UGM pada tahun 1993.

Selain menjadi dosen, Mahfud MD juga aktif di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada periode 1999-2004. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional (2000-2001).

Pada tahun 2008, Mahfud MD terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjabat sebagai Ketua MK selama lima tahun, hingga tahun 2013.

Pada tahun 2019, Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Ia menjabat sebagai Menko Polhukam hingga saat ini.

Pada tanggal 18 Oktober 2023, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Penunjukan Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar Pranowo disambut dengan berbagai tanggapan. Ada yang menyambutnya dengan positif, ada pula yang menyambutnya dengan negatif.

Bagi mereka yang menyambutnya dengan positif, mereka menilai bahwa Mahfud MD merupakan sosok yang berpengalaman dan memiliki integritas yang tinggi. Mereka juga menilai bahwa Mahfud MD dapat menjadi mitra yang seimbang bagi Ganjar Pranowo.

Bagi mereka yang menyambutnya dengan negatif, mereka menilai bahwa Mahfud MD merupakan sosok yang terlalu konservatif. Mereka juga menilai bahwa Mahfud MD tidak cocok dengan Ganjar Pranowo yang merupakan sosok yang lebih liberal.

Terlepas dari berbagai tanggapan tersebut, penunjukan Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar Pranowo tentu akan menjadi salah satu faktor yang akan menentukan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

1. TGPF Dibentuk Usut Kasus Penembakan Intan Jaya, 4 Orang Tewas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penembakan di Intan Jaya, Papua. Kasus ini menewaskan empat orang, yakni dua anggota TNI dan dua warga sipil, termasuk seorang pendeta, (2/10/2020)

TGPF terdiri dari 18 orang, yang berasal dari berbagai instansi, termasuk Kemenko Polhukam, TNI, Polri, BIN, KSP, dan tokoh masyarakat Papua. TGPF bertugas untuk mengumpulkan informasi dan fakta terkait kasus tersebut, serta untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

TGPF melakukan penyelidikan selama 14 hari, dari tanggal 5 hingga 18 Oktober 2020. TGPF melakukan kunjungan ke Intan Jaya, Papua, untuk bertemu dengan para saksi dan keluarga korban. TGPF juga mengumpulkan bukti-bukti, seperti foto, video, dan dokumen.

Hasil penyelidikan TGPF menunjukkan bahwa penembakan di Intan Jaya dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). TGPF juga menemukan bahwa ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota TNI.

TGPF memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menindak tegas KKB dan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota TNI. Pemerintah juga diminta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Intan Jaya, agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh propaganda KKB.

Rekomendasi TGPF disambut baik oleh berbagai pihak. Namun, ada juga pihak yang mempertanyakan independensi TGPF. Mereka menilai bahwa TGPF terlalu memihak pemerintah, sehingga tidak akan memberikan hasil yang objektif.

Baca Juga : Kampanye Prabowo Subianto di Tasikmalaya Makin Digdaya dengan Kehadiran AHY

2. Pimpin TGIPF Kanjuruhan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui pembentukan tim gabungan penyelidikan independen (TGIPF) untuk mengusut tragedi pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

TGIPF tersebut terdiri dari unsur pemerintah, kepolisian, TNI, dan ahli independen. TGIPF akan bertugas untuk menyelidiki penyebab dan aktor di balik tragedi tersebut.

“Sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan disetujui,” ujar Mahfud Md dalam jumpa pers virtual, Senin (3/10/2022).

Mahfud Md mengatakan, TGIPF akan bekerja selama 1 bulan untuk menyelesaikan penyelidikannya. TGIPF akan bekerja secara transparan dan akuntabel.

“Hasil penyelidikannya akan disampaikan kepada publik,” kata Mahfud Md.

Tragedi pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Tragedi tersebut menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.

Tragedi tersebut terjadi saat ribuan suporter Arema FC dan Persebaya Surabaya keluar dari Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, setelah pertandingan berakhir. Para suporter tersebut saling serang dan menyebabkan kericuhan.

Kericuhan tersebut akhirnya memicu terjadinya stampede atau terinjak-injak. Akibatnya, ratusan orang terluka dan 135 orang tewas.

Tragedi tersebut menjadi salah satu tragedi sepak bola paling tragis yang pernah terjadi di Indonesia.

3. Bentuk Satgas Khusus Telusuri Transaksi Mecurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Pada tanggal 3 April 2023, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membentuk satgas khusus untuk menelusuri transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Satgas ini dibentuk atas dasar laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Satgas ini terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), PPATK, dan Kementerian Keuangan. Satgas ini akan bertugas untuk menelusuri lebih dalam temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu periode 2009-2022.

Dalam menjalankan tugasnya, satgas ini akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPK, PPATK, dan instansi terkait lainnya. Satgas ini juga akan bekerja secara transparan dan akuntabel.

Berikut adalah tugas-tugas satgas khusus untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu:

  • Melakukan supervisi, evaluasi, dan penanganan LHA, LHP, dan informasi dugaan TPPU yang telah ditelusuri PPATK;
  • Membangun konstruksi kasus TPPU yang terjadi;
  • Melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap TPPU yang terjadi;
  • Melakukan kerja sama dengan instansi terkait lainnya dalam rangka penegakan hukum TPPU.

Pembentukan satgas khusus ini merupakan langkah yang penting untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu. Satgas ini diharapkan dapat bekerja secara profesional dan transparan, sehingga dapat mengungkap kebenaran dari dugaan TPPU tersebut.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan satgas khusus untuk meningkatkan efektivitas dalam mengusut dugaan TPPU di Kemenkeu:

  • Melakukan penyelidikan secara mendalam dan menyeluruh terhadap temuan transaksi mencurigakan;
  • Menggali informasi dan bukti-bukti dari berbagai pihak, termasuk saksi, ahli, dan pelaku TPPU;
  • Melakukan kerja sama dengan instansi terkait lainnya, baik di dalam maupun luar negeri;
  • Melakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap pelaku TPPU.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan satgas khusus dapat mengungkap kebenaran dari dugaan TPPU di Kemenkeu dan memberikan efek jera bagi pelaku TPPU.

Baca Juga : Muzani Gerindra “Pede” Prabowo Subianto Menang di Kalbar

4. Korupsi BTS 4G, Johnny G. Plate Diganti Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Mahfud Md sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) selama dua bulan, dari tanggal 19 Mei 2023 hingga 17 Juli 2023. Ia menggantikan Johnny G. Plate yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G.

Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo. Ia berpengalaman di bidang hukum dan pemerintahan, sehingga dinilai mampu untuk menjalankan tugas sebagai Plt Menkominfo.

Selama menjabat sebagai Plt Menkominfo, Mahfud Md fokus pada beberapa hal, di antaranya:

  • Percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Mahfud Md mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terutama di daerah-daerah terpencil.
  • Peningkatan literasi digital. Mahfud Md juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, agar masyarakat dapat memanfaatkan internet secara positif.
  • Penegakan hukum di bidang telekomunikasi. Mahfud Md juga berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pelanggaran hukum di bidang telekomunikasi.

Kerja keras Mahfud Md sebagai Plt Menkominfo mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ia dinilai berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, meskipun hanya dalam waktu yang singkat.

5. Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tim khusus yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud Md untuk mengusut dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun ini untuk memperkuat kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

Tim khusus ini terdiri dari unsur Polri, Kementerian Agama, dan ahli agama. Tim ini akan bertugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Tim khusus ini dibentuk untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim,” kata Agus Andrianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Agus Andrianto mengatakan, tim khusus ini akan bekerja secara profesional dan transparan. Tim ini juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, ahli agama, dan masyarakat.

“Kami berharap tim khusus ini dapat bekerja secara profesional dan transparan, sehingga dapat mengungkap kebenaran dari dugaan penistaan agama tersebut,” kata Agus Andrianto.

Pembentukan tim khusus ini merupakan langkah yang penting untuk mengusut dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun. Tim khusus ini diharapkan dapat bekerja secara profesional dan transparan, sehingga dapat mengungkap kebenaran dari dugaan penistaan agama tersebut.

Berikut adalah tugas-tugas tim khusus untuk mengusut dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun:

  • Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang;
  • Mengumpulkan dan menganalisa bukti-bukti yang terkait dengan dugaan penistaan agama;
  • Melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam dugaan penistaan agama tersebut;
  • Melakukan penuntutan terhadap pelaku dugaan penistaan agama.

Tim khusus ini diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan dalam waktu yang singkat, sehingga dapat segera memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Cak Imin: Debat Cawapres Cuma Mainan, Siap Hadapi Gibran

Debat Cawapres – Calon wakil presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi debat cawapres yang akan digelar pada 21 dan 28 Juli 2024 mendatang. Salah satu yang akan dihadapi Cak Imin adalah putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Cak Imin mengatakan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi Gibran. Ia menilai bahwa Gibran adalah sosok yang muda dan energik, tetapi masih perlu banyak belajar tentang politik dan pemerintahan.

“Saya yakin saya bisa menghadapinya. Saya sudah berpengalaman di dunia politik dan pemerintahan selama puluhan tahun,” kata Cak Imin di Jakarta, Kamis (30/6/2023).

Cak Imin mengatakan bahwa ia akan fokus pada visi dan program yang ditawarkan oleh pasangannya, Anies Baswedan. Ia juga akan mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini yang dinilainya tidak menguntungkan rakyat.

“Saya akan fokus pada hal-hal yang konkret dan bisa dirasakan langsung oleh rakyat,” kata Cak Imin.

Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mempersiapkan diri secara khusus untuk menghadapi debat cawapres. Ia mengatakan bahwa ia akan mengikuti arahan dari tim kampanyenya.

“Saya sih ikuti arahan tim saja,” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/6/2023).

Gibran mengatakan bahwa ia akan berusaha tampil sebaik mungkin di debat cawapres. Ia juga akan menyampaikan visi dan program yang ditawarkan oleh pasangannya, Prabowo Subianto.

“Saya akan menyampaikan visi dan program kami dengan sebaik-baiknya,” kata Gibran.

Debat cawapres akan digelar dalam dua sesi, masing-masing selama dua jam. Sesi pertama akan membahas tema politik, pertahanan dan keamanan, serta ekonomi. Sesi kedua akan membahas tema sosial, budaya, dan agama.

Baca Juga : Anies Baswedan Awali Kampanye Pilpres 2024 dari Kampung Tanah Merah

Cak Imin: Anies Harus Bersyukur Dipecat Jokowi, Bisa Menangkan Pilpres

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, ikut berkelakar dengan pernyataan Cak Imin yang mengatakan bahwa ingin jadi capres harus dipecat dulu. Anies mengatakan bahwa dirinya juga pernah dipecat oleh Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Iya, saya juga pernah dipecat. Mungkin itu berkah. Jadi capres,” kata Anies saat menghadiri acara konsolidasi caleg PKB di Ancol, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Anies mengatakan bahwa pemecatan tersebut justru membuatnya menjadi lebih dewasa dan matang dalam berpolitik. Ia juga mengatakan bahwa pemecatan tersebut membuatnya lebih fokus pada visi dan misinya untuk menjadi presiden.

“Pemecatan tersebut justru membuat saya lebih dewasa dan matang. Saya juga lebih fokus pada visi dan misi saya untuk menjadi presiden,” kata Anies.

Pernyataan Anies tersebut tentu mengundang beragam tanggapan dari masyarakat. Ada yang setuju dengan pernyataan tersebut, ada pula yang tidak setuju.

Bagi yang setuju, mereka menilai bahwa pemecatan Anies justru menjadi berkah baginya. Pemecatan tersebut membuat Anies menjadi lebih dikenal dan akhirnya meraih kesuksesan.

Bagi yang tidak setuju, mereka menilai bahwa pemecatan bukanlah syarat mutlak untuk menjadi capres. Ada banyak capres yang tidak pernah dipecat dan tetap bisa meraih kesuksesan.

Pada akhirnya, kebenaran dari pernyataan Anies tersebut hanya bisa dibuktikan oleh waktu. Apakah pemecatan Anies benar-benar menjadi berkah baginya? Jawabannya akan terjawab pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga : Pertemuan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal Baik untuk Pemilu

Cak Imin Kampanye Perdana di Jawa Timur

Calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengisi kampanye perdana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan mengunjungi beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur, Selasa (28/11/2023).

Rangkaian kegiatan kampanye Cak Imin di Jawa Timur dimulai dengan ziarah ke makam Mbah Bungkul di Surabaya. Setelah itu, Cak Imin berdialog dengan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Bungkul.

Dalam dialognya dengan para PKL, Cak Imin menyampaikan bahwa ia akan memperjuangkan kepentingan para PKL jika terpilih menjadi wakil presiden. Cak Imin juga berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para PKL.

“Saya akan memperjuangkan kepentingan para PKL, baik dari sisi perizinan, kemudahan akses kredit, maupun pengembangan usaha,” kata Cak Imin.

Setelah berdialog dengan para PKL, Cak Imin melanjutkan kampanyenya dengan mengunjungi Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang. Di Pondok Pesantren Tebuireng, Cak Imin bertemu dengan para santri dan ulama.

Dalam pertemuannya dengan para santri dan ulama, Cak Imin menyampaikan visi dan misinya untuk Indonesia. Cak Imin juga mengajak para santri dan ulama untuk mendukung pasangan Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) di Pilpres 2024.

“Saya mengajak para santri dan ulama untuk bersama-sama mendukung pasangan AMIN di Pilpres 2024. Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” kata Cak Imin.

Kampanye Cak Imin di Jawa Timur disambut antusias oleh masyarakat. Ribuan orang memadati lokasi-lokasi yang dikunjungi Cak Imin. Mereka memberikan dukungan kepada Cak Imin dan pasangannya, Anies Baswedan.

Cak Imin mengaku puas dengan hasil kampanye perdananya di Jawa Timur. Ia yakin bahwa kampanye ini akan meningkatkan elektabilitas pasangan AMIN di Jawa Timur.

“Saya puas dengan hasil kampanye perdana ini. Masyarakat Jawa Timur sangat antusias mendukung pasangan AMIN,” kata Cak Imin.

Kampanye Cak Imin di Jawa Timur akan dilanjutkan pada hari-hari mendatang. Cak Imin akan mengunjungi berbagai daerah di Jawa Timur untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.

Anies Imbau Rakyat Jangan Golput, Bandingkan Rekam Jejak Capres-Cawapres

Jangan Golput – Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan meminta masyarakat untuk membandingkan rekam jejak para calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres) menjelang Pilpres 2024. Menurut Anies, rekam jejak merupakan hal yang penting untuk diperhatikan dalam memilih pemimpi, Jakarta, Senin (20/11/2023).

“Rekam jejak adalah hal yang penting. Kita harus melihat apa yang sudah dilakukan oleh para calon pemimpin ini di masa lalu,” kata Anies dalam keterangannya, Selasa (19/7/2023).

Anies mengatakan, rekam jejak dapat menunjukkan kapasitas dan kapabilitas calon pemimpin. Rekam jejak juga dapat menunjukkan komitmen calon pemimpin terhadap rakyat dan bangsa.

“Kita harus melihat apakah para calon pemimpin ini memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin bangsa ini,” kata Anies.

“Kita juga harus melihat apakah para calon pemimpin ini memiliki komitmen untuk memajukan rakyat dan bangsa,” lanjutnya.

Anies juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh janji-janji palsu. Masyarakat harus kritis dalam memilih pemimpin.

“Jangan mudah terbujuk oleh janji-janji palsu. Kita harus kritis dalam memilih pemimpin,” kata Anies.

Pilpres 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Saat ini, sudah ada beberapa pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga : Sanksi Bagi PNS Pose Jari Dukung Capres Pemilu 2024

Anies Imbau Rakyat Jangan Golput

Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan mengimbau rakyat Indonesia untuk jangan golput dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Anies mengatakan, golput sama saja dengan tidak memiliki sikap terhadap masa depan bangsa.

“Jangan golput. Golput sama saja dengan tidak memiliki sikap terhadap masa depan bangsa,” kata Anies dalam keterangannya, Selasa (19/7/2023).

Anies mengatakan, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam pemilu. Hak suara adalah hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan.

“Hak suara adalah hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan. Setiap warga negara berhak dan wajib untuk berpartisipasi dalam pemilu,” kata Anies.

Anies juga mengingatkan bahwa jangan golput dapat berdampak negatif bagi bangsa. Jika banyak rakyat yang golput, maka akan semakin sulit untuk memilih pemimpin yang berkualitas.

“Golput dapat berdampak negatif bagi bangsa. Jika banyak rakyat yang golput, maka akan semakin sulit untuk memilih pemimpin yang berkualitas,” kata Anies.

Anies mengajak rakyat Indonesia untuk menggunakan hak suara mereka dengan bijaksana. Rakyat harus memilih pemimpin yang memiliki visi dan misi yang jelas untuk memajukan bangsa dan negara.

“Gunakan hak suara Anda dengan bijaksana. Pilihlah pemimpin yang memiliki visi dan misi yang jelas untuk memajukan bangsa dan negara,” kata Anies.

Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Saat ini, sudah ada beberapa pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga : Komisi lll DPR Bentuk Panja Netralitas Polri pada Pemilu 2024

Rakyat Jangan Jadi Penonton

Anies Baswedan berpendapat bahwa pilihan golput tidak disarankan bagi anak muda. Hal ini karena anak muda memiliki berbagai tantangan di era saat ini, seperti pengangguran, biaya pendidikan yang mahal, dan perubahan iklim.

Anies mengatakan bahwa anak muda harus terlibat dalam proses demokrasi untuk menentukan masa depan mereka sendiri. Dengan berpartisipasi dalam pemilu, anak muda dapat memberikan suara mereka untuk memilih pemimpin yang akan memperjuangkan kepentingan mereka.

Anies juga mengingatkan bahwa jangan golput dapat berdampak negatif bagi anak muda. Jika anak muda jangan golput, maka mereka akan kehilangan kesempatan untuk menentukan masa depan mereka sendiri. Anak muda juga akan kehilangan kesempatan untuk memberikan suara mereka untuk memilih pemimpin yang akan memperjuangkan kepentingan mereka.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa Anies Baswedan berpendapat bahwa pilihan jangan golput tidak disarankan bagi anak muda:

  • Anak muda adalah kelompok yang paling terdampak oleh berbagai tantangan di era saat ini. Mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap pengangguran, biaya pendidikan yang mahal, dan perubahan iklim.
  • Anak muda memiliki masa depan yang lebih panjang daripada kelompok usia lainnya. Oleh karena itu, mereka memiliki kepentingan yang lebih besar dalam menentukan masa depan bangsa.
  • Partisipasi dalam pemilu adalah hak dan kewajiban setiap warga negara. Anak muda sebagai warga negara yang telah memenuhi syarat, memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam pemilu.

Anies berharap agar anak muda dapat menggunakan hak suara mereka dengan bijaksana. Anak muda harus memilih pemimpin yang memiliki visi dan misi yang jelas untuk memajukan bangsa dan negara.

Sanksi Bagi PNS Pose Jari Dukung Capres Pemilu 2024

PNS Pose Jari Dukung Capres – Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2024, PNS dilarang berekspresi atau melakukan kegiatan yang menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon tertentu dalam pemilu. Hal ini termasuk berpose dengan simbol nomor urut pasangan calon.

Jika PNS pose jari dengan simbol nomor urut pasangan calon, maka dapat dikenakan sanksi disiplin berat, berupa:

  • Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;
  • Pembebasan dari jabatan selama 12 bulan;
  • Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS;
  • Pemberhentian dengan hormat sebagai PNS.

Sanksi tersebut diberikan karena PNS memiliki kewajiban untuk bersikap netral dalam pemilu. Hal ini diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum.

Pada tanggal 17 November 2023, beredar foto seorang PNS pose jari dengan simbol nomor urut pasangan calon tertentu di media sosial. Foto tersebut kemudian menjadi viral dan memicu reaksi dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa PNS pose jari dengan simbol nomor urut pasangan calon dapat dikenakan sanksi disiplin berat.

“Pada prinsipnya, ASN harus netral dalam pemilu. Jika ada ASN yang kedapatan berpose dengan simbol nomor urut pasangan calon, maka dapat dikenakan sanksi disiplin berat,” kata Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo juga mengimbau kepada seluruh PNS untuk mematuhi aturan netralitas ASN dalam pemilu. Ia berharap agar PNS dapat fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sanksi bagi PNS Pose Jari Dukung Capres Pemilu 2024

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2024, PNS dilarang berekspresi atau melakukan kegiatan yang menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon tertentu dalam pemilu. Hal ini termasuk berpose dengan simbol nomor urut pasangan calon.

Jika PNS kedapatan berpose dengan simbol nomor urut pasangan calon, maka dapat dikenakan sanksi disiplin berat, berupa:

  • Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;
  • Pembebasan dari jabatan selama 12 bulan;
  • Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS;
  • Pemberhentian dengan hormat sebagai PNS.

Sanksi tersebut diberikan karena PNS memiliki kewajiban untuk bersikap netral dalam pemilu. Hal ini diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum.

Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing sanksi disiplin berat yang dapat dikenakan kepada PNS yang berpose jari dukung capres pemilu 2024:

  • Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan

Sanksi ini berupa pemindahan PNS ke jabatan yang setingkat lebih rendah dari jabatan yang sebelumnya didudukinya, selama 12 bulan.

  • Pembebasan dari jabatan selama 12 bulan

Sanksi ini berupa pemindahan PNS dari jabatan organiknya ke jabatan lain di luar jabatan organiknya, selama 12 bulan.

  • Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS

Sanksi ini berupa pemutusan hubungan kerja dengan PNS, tetapi PNS tetap mendapatkan hak-hak kepegawaiannya, seperti uang pensiun, tunjangan hari tua, dan tunjangan keluarga.

  • Pemberhentian dengan hormat sebagai PNS

Sanksi ini berupa pemutusan hubungan kerja dengan PNS, dan PNS tidak mendapatkan hak-hak kepegawaiannya.

Penegakan sanksi disiplin berat terhadap PNS pose jari dukung capres pemilu 2024 akan dilakukan oleh instansi pemerintah tempat PNS tersebut bekerja. Instansi pemerintah tersebut akan membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh PNS tersebut.

Jika terbukti melanggar netralitas ASN, maka PNS tersebut akan dikenakan sanksi disiplin berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Komisi lll DPR Bentuk Panja Netralitas Polri pada Pemilu 2024

Pose PNS yang Dilarang

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2024, PNS pose jari dilarang berekspresi atau melakukan kegiatan yang menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon tertentu dalam pemilu. Hal ini termasuk berpose dengan simbol atau atribut partai politik, pasangan calon, atau organisasi kemasyarakatan pendukung pasangan calon.

Berikut adalah beberapa PNS pose jari yang dilarang selama jelang pemilu 2024:

  • Pose dengan simbol hati ala Korea Selatan (finger heart)
  • Pose dengan jempol ke atas
  • Pose dengan mengangkat telunjuk (menunjukkan jumlah angka satu)
  • Pose dengan jari membentuk simbol “peace” (menunjukkan jumlah angka dua)
  • Pose dengan jempol, telunjuk, dan kelingking membentuk simbol metal
  • Pose dengan lima jari (karena masih termasuk nomor urut paslon)

Selain pose-pose tersebut, PNS juga dilarang melakukan kegiatan-kegiatan berikut:

  • Memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan.
  • Sosialisasi/kampanye media sosial online bakal calon.
  • Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif.

Jika PNS kedapatan melakukan pelanggaran netralitas ASN, maka dapat dikenakan sanksi disiplin berat, berupa:

  • Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;
  • Pembebasan dari jabatan selama 12 bulan;
  • Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS;
  • Pemberhentian dengan hormat sebagai PNS.

Sanksi tersebut diberikan karena PNS memiliki kewajiban untuk bersikap netral dalam pemilu. Hal ini diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum.

Penegakan sanksi disiplin berat terhadap PNS yang melanggar netralitas ASN akan dilakukan oleh instansi pemerintah tempat PNS tersebut bekerja. Instansi pemerintah tersebut akan membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh PNS tersebut.

Jika terbukti melanggar netralitas ASN, maka PNS tersebut akan dikenakan sanksi disiplin berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Jaksa Agung Minta Jajaran Tak Berpihak ke Salah Satu Capres

Dilarang Like dan Komen di Akun Medsos Capres dan Cawapres

PNS dilarang like dan komen di akun medsos capres dan cawapres. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri tentang netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Dalam SKB tersebut, disebutkan bahwa PNS dilarang berekspresi atau melakukan kegiatan yang menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon tertentu dalam pemilu. Hal ini termasuk like dan komen di akun medsos capres dan cawapres.

Jika PNS kedapatan like dan komen di akun medsos capres dan cawapres, maka dapat dikenakan sanksi disiplin berat, berupa:

  • Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;
  • Pembebasan dari jabatan selama 12 bulan;
  • Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS;
  • Pemberhentian dengan hormat sebagai PNS.

Sanksi tersebut diberikan karena PNS memiliki kewajiban untuk bersikap netral dalam pemilu. Hal ini diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum.

Penegakan sanksi disiplin berat terhadap PNS yang like dan komen di akun medsos capres dan cawapres akan dilakukan oleh instansi pemerintah tempat PNS tersebut bekerja. Instansi pemerintah tersebut akan membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh PNS tersebut.

Jika terbukti melanggar netralitas ASN, maka PNS tersebut akan dikenakan sanksi disiplin berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah beberapa contoh like dan komen di akun medsos capres dan cawapres yang dapat dianggap sebagai pelanggaran netralitas ASN:

  • Like foto atau video capres dan cawapres.
  • Komen positif atau mendukung capres dan cawapres.
  • Komen yang menyinggung pasangan calon lain.

PNS diimbau untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama masa pemilu. PNS harus menghindari melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat dianggap sebagai pelanggaran netralitas ASN.

Gibran Dianggap Cawapres Cacat Hukum, TKN Prabowo-Ganjar: Tidak Hormati MK

Cawapres Cacat Hukum merujuk pada calon wakil presiden yang dianggap tidak memenuhi syarat secara hukum untuk mencalonkan diri. Syarat-syarat calon wakil presiden diatur dalam Pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yaitu:

  • Warga negara Indonesia asli.
  • Berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun.
  • Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya.
  • Tidak sedang memiliki jabatan lain yang dilarang oleh Undang-Undang.

Pada tahun 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur batas usia calon wakil presiden minimal 35 tahun. Dengan mengabulkan permohonan tersebut, MK membuka peluang bagi seseorang yang berusia di bawah 35 tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden, asalkan telah pernah menjabat sebagai kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Menanggapi putusan MK tersebut, sejumlah pihak menilai bahwa putusan tersebut cawapres cacat hukum. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah karena putusan tersebut dilakukan oleh hakim MK yang telah terbukti melanggar etik berat. Hal ini karena Ketua MK, Anwar Usman, menikahi adik kandung dari Idayati, adik Presiden Joko Widodo.

Hamdan Zoelva, mantan ketua MK, berpendapat bahwa pernikahan tersebut menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi mempengaruhi putusan MK. Ia pun meminta agar putusan MK tersebut dibatalkan.

TKN Prabowo-Gibran, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diuntungkan oleh putusan MK tersebut, menegaskan bahwa putusan MK tersebut sah dan tidak dapat dibatalkan. Menurut TKN, pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anwar Usman tidak terkait dengan putusan MK tersebut.

Terlepas dari berbagai polemik yang terjadi, putusan MK tersebut telah membuka peluang bagi seseorang yang berusia di bawah 35 tahun untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Jika putusan MK tersebut tidak dibatalkan, maka Gibran Rakabuming Raka, yang berusia 32 tahun, akan menjadi cawapres termuda dalam sejarah Indonesia.

Berikut adalah beberapa pendapat mengenai apakah Gibran cawapres cacat hukum:

  • Pendapat yang mendukung

Pendapat yang mendukung mengatakan bahwa Gibran cawapres cacat hukum karena ia telah memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Gibran telah berusia 32 tahun dan pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

  • Pendapat yang menolak

Pendapat yang menolak mengatakan bahwa Gibran cawapres cacat hukum karena putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu cacat hukum. Putusan tersebut dilakukan oleh hakim MK yang telah terbukti melanggar etik berat, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Terakhir, apakah Gibran cawapres cacat hukum merupakan persoalan hukum yang masih perlu dibuktikan di pengadilan. Jika putusan MK tersebut dibatalkan, maka Gibran akan menjadi cawapres cacat hukum. Namun, jika putusan MK tersebut tidak dibatalkan, maka Gibran akan menjadi cawapres sah.

Baca Juga : KPU Gelar Debat Capres Cawapres 5 Kali, Apa Temanya?

Tanggapan Dari Pihak-pihak Gibran Cawapres Cacat Hukum

Berikut adalah beberapa tanggapan dari pihak-pihak terkait mengenai anggapan bahwa Gibran cacat hukum sebagai cawapres:

TKN Prabowo-Gibran

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan bahwa putusan MK tersebut sah dan tidak dapat dibatalkan. Menurut TKN, pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anwar Usman tidak terkait dengan putusan MK tersebut.

“Pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua MK tidak terkait dengan putusan MK yang sudah inkracht,” kata Wasekjen TKN, Ahmad Rofiq, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/7/2023).

Hamdan Zoelva

Hamdan Zoelva, mantan ketua MK, berpendapat bahwa putusan MK tersebut cacat hukum karena dilakukan oleh hakim MK yang telah terbukti melanggar etik berat. Hal ini karena Ketua MK, Anwar Usman, menikahi adik kandung dari Idayati, adik Presiden Joko Widodo.

Hamdan Zoelva berpendapat bahwa pernikahan tersebut menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi mempengaruhi putusan MK. Ia pun meminta agar putusan MK tersebut dibatalkan.

Muhammad Qodari

Muhammad Qodari, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik Indonesia (LKP-Indonesia), mengatakan bahwa putusan MK tersebut memang membuka peluang bagi Gibran untuk menjadi cawapres. Namun, ia menilai bahwa putusan tersebut juga menimbulkan polemik yang berpotensi menghambat pencalonan Gibran.

“Putusan MK tersebut memang membuka peluang bagi Gibran, tetapi juga menimbulkan polemik yang berpotensi menghambat pencalonannya,” kata Qodari.

Peneliti LIPI

Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI, Wasisto Raharjo Jati, mengatakan bahwa putusan MK tersebut tidak memiliki konsekuensi hukum yang langsung terhadap pencalonan Gibran. Namun, ia menilai bahwa putusan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai independensi MK.

“Putusan MK tersebut tidak memiliki konsekuensi hukum yang langsung terhadap pencalonan Gibran, tetapi berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai independensi MK,” kata Jati.

Seperti yang telah disebutkan oleh Gibran, putusan MK tersebut sudah inkracht dan sesuai dengan konstitusi. Oleh karena itu, putusan tersebut tidak dapat dibatalkan. Namun, putusan tersebut juga menimbulkan polemik yang berpotensi menghambat pencalonan Gibran.

Prabowo dan Gibran Punya Kompetensi Dalam Memajukan Indonesia

Calon Presiden 2024, Prabowo dan Gibran – Sejumlah pengamat menilai bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki kompetensi dan komitmen untuk memajukan Indonesia.

Prabowo dan Gibran dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas yang mumpuni untuk memimpin Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Menko Polhukam, serta pernah mencalonkan diri sebagai presiden dua kali.

Sementara itu, Gibran dinilai memiliki potensi untuk menjadi pemimpin muda yang energik dan inovatif. Ia telah menunjukkan kemampuannya memimpin di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Berikut adalah beberapa kompetensi dan komitmen yang dinilai dimiliki oleh Prabowo dan Gibran:

Prabowo

  • Pengalaman dan kapasitas
  • Kemampuan untuk membangun koalisi yang luas
  • Komitmen untuk memperkuat pertahanan dan keamanan
  • Komitmen untuk menciptakan lapangan kerja
  • Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat

Gibran

  • Potensi untuk menjadi pemimpin muda yang energik dan inovatif
  • Kemampuan untuk merangkul masyarakat dari berbagai latar belakang
  • Komitmen untuk memajukan ekonomi kerakyatan
  • Komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan

Tentu saja, penilaian ini masih bersifat subjektif dan perlu dibuktikan melalui pengalaman dan kinerja di masa depan. Namun, jika Prabowo dan Gibran dapat bekerja sama dengan baik, mereka memiliki potensi untuk menjadi pemimpin yang mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Berikut adalah beberapa tantangan yang mungkin dihadapi oleh Prabowo dan Gibran jika mereka terpilih menjadi presiden dan wakil presiden:

  • Ekonomi yang kini belum pulih sepenuhnya dari pandemi COVID-19
  • Kemiskinan dan kesenjangan yang masih tinggi
  • Konflik sosial dan politik yang saat ini masih terus terjadi di beberapa daerah

Baca Juga : Media Asing Sorot Pilpres RI, Siapa yang Lebih Unggul?

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Prabowo dan Gibran perlu memiliki strategi yang jelas dan didukung oleh kerja keras dan komitmen dari semua pihak.

Gibran Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Solo

Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota tersebut. Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI) Solo, pertumbuhan ekonomi Solo pada tahun 2022 mencapai 6,25%. Angka ini merupakan yang tertinggi selama 7 tahun terakhir.

Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Solo sempat anjlok sebesar -1,76% akibat pandemi COVID-19. Namun, pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Solo mulai membaik, dengan pertumbuhan sebesar 4,01%.

Ada beberapa faktor yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi Solo di bawah kepemimpinan Gibran, antara lain:

  • Peningkatan kunjungan wisatawan. Pada tahun 2022, kunjungan wisatawan ke Solo mencapai 5,8 juta orang, meningkat 12,3% dari tahun sebelumnya.
  • Peningkatan investasi. Pada tahun 2022, nilai investasi di Solo mencapai Rp3,4 triliun, meningkat 15,7% dari tahun sebelumnya.
  • Peningkatan pembangunan infrastruktur. Gibran telah melakukan sejumlah pembangunan infrastruktur di Solo, antara lain pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.

Gibran sendiri telah menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Solo yang meningkat merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Solo di masa depan.

Berikut adalah beberapa program dan kebijakan yang telah dilakukan oleh Gibran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Solo:

  • Pengembangan pariwisata. Gibran telah melakukan sejumlah upaya untuk mengembangkan pariwisata di Solo, antara lain dengan mempromosikan wisata budaya dan sejarah, serta membangun infrastruktur pariwisata.
  • Peningkatan investasi. Gibran telah melakukan sejumlah upaya untuk menarik investasi ke Solo, antara lain dengan memberikan kemudahan perizinan dan insentif pajak.
  • Peningkatan UMKM. Gibran telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan UMKM di Solo, antara lain dengan memberikan pelatihan dan bantuan modal.

Program dan kebijakan tersebut telah membuahkan hasil yang positif, yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi Solo.

Elektabilitas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

berdasarkan survei terbaru yang dilakukan oleh LSI Denny JA pada bulan Agustus 2023, elektabilitas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebesar 36,2 persen. Sementara itu, elektabilitas Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebesar 32,8 persen.

Elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Pada bulan Januari 2023, elektabilitas Prabowo-Gibran masih berada di angka 25,4 persen. Namun, elektabilitas tersebut terus meningkat hingga mencapai angka 36,2 persen pada bulan Agustus 2023.

Baca Juga : Cawapres Gibran Santai Soal Dirinya dipecat dari Anggota PDIP

Ada beberapa faktor yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan elektabilitas Prabowo-Gibran, antara lain:

  • Popularitas Prabowo Subianto. Prabowo Subianto merupakan salah satu tokoh politik paling populer di Indonesia. Ia memiliki basis dukungan yang kuat di kalangan pemilih nasionalis.
  • Kemampuan Gibran Rakabuming Raka. Gibran Rakabuming Raka merupakan seorang pemimpin muda yang energik dan inovatif. Ia telah menunjukkan kemampuannya memimpin di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
  • Koalisi yang kuat. Prabowo-Gibran didukung oleh koalisi yang kuat, yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Perindo, dan PKS.

Dengan elektabilitas yang cukup tinggi, Prabowo-Gibran memiliki peluang yang cukup besar untuk memenangkan Pemilihan Presiden 2024. Namun, masih ada beberapa bulan lagi sebelum pemilihan, sehingga elektabilitas masih bisa berubah.

Source : Berita Calon Presiden 2024

Cawapres Gibran Santai Soal Dirinya dipecat dari Anggota PDIP

Calonpresiden2024.com, Cawapres Gibran – Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, menanggapi santai soal keanggotaannya di PDI Perjuangan yang berakhir secara de facto. Gibran mengatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Ya, memang sudah berakhir. Saya tidak mempermasalahkan. Saya masih fokus membangun Solo,” kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, pada hari Sabtu, 29 Oktober 2023.

Cawapres Gibran menegaskan bahwa ia masih berkomitmen untuk mendukung PDI Perjuangan. Namun, ia mengatakan bahwa ia juga memiliki kebebasan untuk memilih calon presiden yang akan ia dukung di Pilpres 2024.

“Saya masih mendukung PDI Perjuangan. Tapi, saya juga punya hak untuk memilih calon presiden,” kata Gibran.

Cawapres Gibran telah menjadi anggota PDI Perjuangan sejak tahun 2018. Namun, ia telah berseberangan dengan PDI Perjuangan terkait pencalonan presiden. Gibran mendukung Ganjar Pranowo, yang juga merupakan kader PDI Perjuangan, untuk maju sebagai calon presiden. Namun, PDI Perjuangan telah mengusung Puan Maharani sebagai calon presiden.

Pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir secara de facto. Komarudin mengatakan bahwa Gibran telah melanggar instruksi partai dengan mendukung Ganjar Pranowo.

Cawapres Gibran mengatakan bahwa ia menghormati keputusan partai. Namun, ia juga mengatakan bahwa ia akan tetap bekerja untuk rakyat Solo, terlepas dari status keanggotaannya di PDI Perjuangan.

Respons Masyarakat Terhadap Sikap Gibran

Sikap Gibran yang santai terhadap berakhirnya keanggotaannya di PDI Perjuangan mendapat respons beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung sikap Gibran, ada pula yang mengkritiknya.

Bagi mereka yang mendukung sikap Gibran, mereka menilai bahwa Gibran bersikap dewasa dan tidak terbawa emosi. Mereka juga menilai bahwa Gibran lebih fokus untuk membangun Solo.

“Saya salut dengan sikap Gibran yang santai. Dia tidak mempermasalahkan status keanggotaannya di partai. Dia lebih fokus untuk membangun Solo,” kata seorang warga Solo.

Bagi mereka yang mengkritik sikap Gibran, mereka menilai bahwa Gibran tidak menghormati keputusan partai. Mereka juga menilai bahwa Gibran tidak memiliki loyalitas kepada PDI Perjuangan.

“Saya kecewa dengan sikap Gibran. Dia tidak menghormati keputusan partai. Dia juga tidak memiliki loyalitas kepada PDI Perjuangan,” kata seorang kader PDI Perjuangan.

Baca Juga : War Tiket Cawapres 2024, Ini Nama yang Tersingkir!

Dampak Dari Sikap Gibran

Sikap Gibran yang santai terhadap berakhirnya keanggotaannya di PDI Perjuangan dapat berdampak positif maupun negatif.

Dampak positifnya, sikap Cawapres Gibran dapat menunjukkan bahwa ia adalah sosok yang dewasa dan tidak terbawa emosi. Sikap Gibran juga dapat menunjukkan bahwa ia lebih fokus untuk membangun Solo.

Dampak negatifnya, sikap Gibran dapat menunjukkan bahwa ia tidak memiliki loyalitas kepada PDI Perjuangan. Sikap Gibran juga dapat memecah belah PDI Perjuangan.

Gibran Dipecat Dari PDI Perjuangan

Pada hari Sabtu, 29 Oktober 2023, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai soal pemecatannya dari PDI Perjuangan. Gibran mengatakan bahwa ia menghormati keputusan partai.

“Statement Mbak Puan juga sudah jelas,” kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah.

Gibran menegaskan bahwa ia masih berkomitmen untuk mendukung PDI Perjuangan. Namun, ia mengatakan bahwa ia juga memiliki kebebasan untuk memilih calon presiden yang akan ia dukung di Pilpres 2024.

“Kan juga sudah saya beritahu berkali-kali dari minggu lalu kalau ada pak Arsjad juga, sudah jelas. Beliau pun sangat memahami, dan itu saja cukup,” katanya.

Gibran telah menjadi anggota PDI Perjuangan sejak tahun 2018. Namun, ia telah berseberangan dengan PDI Perjuangan terkait pencalonan presiden. Gibran mendukung Ganjar Pranowo, yang juga merupakan kader PDI Perjuangan, untuk maju sebagai calon presiden. Namun, PDI Perjuangan telah mengusung Puan Maharani sebagai calon presiden.

Pada hari Jumat, 28 Oktober 2023, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan bahwa Gibran telah pamit dari partai untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Puan juga mengatakan bahwa Gibran telah melanggar instruksi partai dengan mendukung Ganjar Pranowo.

Baca Juga : Gibran Cawapres Prabowo, Bakal Lanjutkan Tugas Walkot Solo Sampai Kelar

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun kemudian menegaskan bahwa keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir secara de facto.

Cawapres Gibran mengatakan bahwa ia menghormati keputusan partai. Namun, ia juga mengatakan bahwa ia akan tetap bekerja untuk rakyat Solo, terlepas dari status keanggotaannya di PDI Perjuangan.

Sikap Gibran yang santai terhadap pemecatannya dari PDI Perjuangan mendapat respons beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung sikap Gibran, ada pula yang mengkritiknya.

Selanjutnya terkait dengan pernyataaan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun yang mengatakan secara de facto bahwa status Gibran Rakabuming Raja di PDIP sudah berakhir, Gibran mengakui juga terkait pernyataan tersebut.

Gibran mengatakan jika hal tersebut sudah ber-statement seperti itu, saya juga mengikuti jika pak Komarudin sudah berstatement seperti itu.

Namun sementara itu, hari ini adalah hari pertama Gibran kembali menjalankan rutinitasnya sebagai Walikota Solo usai cuti dua hari untuk melakukan agenda deklarasi capres-cawapres, pendaftaran ke KPU, serta tes kesehatan di Jakarta.

Source : Portal Berita

War Tiket Cawapres 2024, Ini Nama yang Tersingkir!

Calonpresiden2024.com, War Tiket Cawapres – Perebutan tiket atau yang populer dengan istilah kekinian “war tiket” calon wakil presiden Pilpres 2024 yang sudah berakhir usai KPU menutup masa pendaftaran pada Rabu kemarin (25/10/2023).

Sudah ada tiga pasangan calon wakil presiden yang telah terdaftar antara lain Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) kali ini, urusan calon presiden sudah terkunci sejak awal. Hanya tiga nama yang menguat sejak 2020, yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Perburuan sesungguhnya terjadi di kursi cawapres. Ada puluhan nama yang terus silih berganti terus mewarnai bursa. Nama-nama ini dibongkar pasang dengan tiga kandidat presiden yang tersedia.

Setidaknya ada lima nama yang selalu muncul di survei-survei cawapres. Mereka adalah Erick Thohir, Sandiaga Uno, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Khofifah Indar Parawansa, dan Ridwan Kamil.

Baca Juga : Gibran Cawapres Prabowo, Bakal Lanjutkan Tugas Walkot Solo Sampai Kelar

Erick Thohir

Erick Thohir adalah pengusaha, pengurus olahraga, dan dermawan Indonesia. Ia menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia ke-9 sejak 23 Oktober 2019, di samping menjadi anggota Komite Olimpiade Internasional sejak tahun yang sama.

Erick Thohir lahir di Jakarta, Indonesia pada tanggal 30 Mei 1970. Ia merupakan putra dari Teddy Thohir, seorang pengusaha asal Indonesia. Erick Thohir menempuh pendidikan di Universitas Indonesia dan Universitas California, Berkeley.

Setelah lulus dari perguruan tinggi, Erick Thohir memulai kariernya sebagai pengusaha. Ia mendirikan Mahaka Group, sebuah konglomerasi yang bergerak di berbagai bidang, termasuk media, olahraga, dan hiburan. Erick Thohir juga pernah menjabat sebagai Presiden Inter Milan, klub sepak bola Italia.

Pada tahun 2019, Erick Thohir ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara. Erick Thohir dikenal sebagai sosok yang memiliki pengalaman di bidang bisnis dan olahraga. Ia juga dikenal sebagai sosok yang memiliki visi untuk meningkatkan kinerja BUMN.

Selama menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir telah melakukan sejumlah reformasi di BUMN. Ia telah melakukan restrukturisasi BUMN, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMN, serta meningkatkan kinerja BUMN.

Erick Thohir juga dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan olahraga. Ia merupakan Ketua Umum PSSI, induk organisasi sepak bola Indonesia. Erick Thohir juga pernah menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia.

Erick Thohir sempat menjadi salah satu kandidat kuat cawapres dalam Pilpres 2024. Namun, pada tanggal 12 Juli 2023, Erick Thohir mengumumkan bahwa ia mengundurkan diri dari bursa cawapres.

Erick Thohir merupakan salah satu tokoh politik yang populer di Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki visi dan integritas. Erick Thohir juga dikenal sebagai sosok yang merakyat dan dekat dengan masyarakat.

Elektabilitas Cawapres Versi LSI Agustus

Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada bulan Agustus 2023, berikut adalah elektabilitas cawapres versi LSI:

Elektabilitas sebagai cawapres Prabowo

Agus Harimurti : 12,1%

Khofifah Indar : 7,2%

Erick Thohir : 15.9%

Elektabilitas sebagai cawapres Ganjar

Agus Harimurti : 8.8%

Sandiaga Uno : 13.6%

Khofifah Indas 6.1%

Ridwan Kamil : 13.4%

Erick Thohir : 17.0%

Elektabilitas sebagai cawapres Anies

Agus Harimurti : 22.2%

Sandiaga Uno : 21.4%

Khofifah Indar : 9.2%

Hasil survei ini menunjukkan bahwa Gibran Rakabuming Raka dan Sandiaga Uno merupakan cawapres yang paling populer di Indonesia. Gibran Rakabuming Raka merupakan cawapres dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sedangkan Sandiaga Uno merupakan cawapres dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Ridwan Kamil dan Erick Thohir juga merupakan cawapres yang populer, masing-masing berada di posisi ketiga dan keempat. Ridwan Kamil merupakan cawapres dari pasangan Airlangga Hartarto-Ridwan Kamil, sedangkan Erick Thohir merupakan cawapres dari pasangan Prabowo Subianto-Erick Thohir.

Mahfud MD dan Agus Harimurti Yudhoyono juga merupakan cawapres yang populer, masing-masing berada di posisi kelima dan keenam. Mahfud MD merupakan cawapres dari pasangan Prabowo Subianto-Mahfud MD, sedangkan Agus Harimurti Yudhoyono merupakan War Tiket Cawapres 2024 dari pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Khofifah Indar Parawansa.

Puan Maharani, Khofifah Indar Parawansa, dan Muhaimin Iskandar juga merupakan War Tiket Cawapres 2024 yang populer, masing-masing berada di posisi ketujuh, kedelapan, dan kesembilan. Puan Maharani merupakan cawapres dari pasangan Puan Maharani-Anies Baswedan, Khofifah Indar Parawansa merupakan cawapres dari pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, dan Muhaimin Iskandar merupakan cawapres dari pasangan Muhaimin Iskandar-Anies Baswedan.

Perlu dicatat bahwa hasil survei ini hanya merupakan gambaran umum tentang elektabilitas cawapres di Indonesia. Elektabilitas cawapres dapat berubah seiring dengan perkembangan situasi politik di Indonesia.

Baca Juga : Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Sandiaga Uno

Sandiaga Salahuddin Uno merupakan salah satu tokoh politik yang populer di Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki visi dan integritas. Sandiaga Uno juga dikenal sebagai sosok yang merakyat dan dekat dengan masyarakat.

Pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, Sandiaga Uno maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan. Pasangan Anies-Sandi berhasil meraih suara terbanyak kedua, namun kalah dari pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, Sandiaga Uno ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sandiaga Uno dikenal sebagai sosok yang memiliki pengalaman di bidang bisnis dan pariwisata. Ia juga dikenal sebagai sosok yang memiliki visi untuk mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Partai ka’bah lalu mendapuk Sandi sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu). Mereka juga mendorong nama Sandi menjadi War Tiket Cawapres 2024 yang Ganjar Pranowo.

Sandiaga sering bolak-balik menghadap Jokowi di istana. Tak hanya pada saat rapat, Sandiaga uno juga sering tiba-tiba ke istana untuk bicara politik dengan Jokowi, Ia juga selalu optimis setelah pertemuan.

Sandi mengatakan dibahas juga mengenai Sandiaga masuk bursa cawapres Ganjar dan saya menyampaikan belum ada update. Hal ini pun masih menunggu pada keputusan PDIP dari Megawati, usai ditemui Jokowi di Istana Kepresiden Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) batal menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. AHY batal menjadi cawapres setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan bahwa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi cawapres pendamping Anies.

AHY awalnya diusung oleh Partai Demokrat sebagai cawapres pendamping Anies. Namun, PKB yang juga menjadi partai pengusung Anies mengajukan Muhaimin Iskandar sebagai cawapres. AHY akhirnya memutuskan untuk mundur dari pencalonan cawapres.

AHY mengumumkan pengunduran dirinya dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat pada tanggal 4 September 2023. AHY mengatakan bahwa ia menghormati keputusan PKB untuk mengusung Muhaimin Iskandar sebagai cawapres.

“Saya menghormati keputusan PKB untuk mengusung Pak Muhaimin Iskandar sebagai cawapres. Saya juga menghormati keputusan Mas Anies Baswedan untuk menerima pencalonan Pak Muhaimin Iskandar,” kata AHY.

AHY mengatakan bahwa ia tetap mendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. AHY juga mengatakan bahwa ia tetap fokus pada kepemimpinan Partai Demokrat.

“Saya tetap mendukung Mas Anies Baswedan. Saya juga tetap fokus pada kepemimpinan Partai Demokrat,” kata AHY.

Pengunduran diri AHY dari War Tiket Cawapres 2024 menjadi salah satu kejutan dalam bursa pencalonan Pilpres 2024. AHY merupakan salah satu kandidat cawapres yang populer di Indonesia.

Khofifah Indar Parawansa

Khofifah Indar Parawansa batal menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Khofifah batal menjadi cawapres setelah Partai Demokrat memutuskan untuk mengusung AHY sebagai capres tunggal.

Khofifah awalnya diusung oleh Partai Demokrat sebagai cawapres pendamping AHY. Namun, Partai Demokrat akhirnya memutuskan untuk mengusung AHY sebagai capres tunggal. Keputusan ini diambil setelah Partai Demokrat gagal mendapatkan dukungan dari partai lain untuk mengusung AHY sebagai capres.

Khofifah mengumumkan batalnya pencalonannya dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat pada tanggal 23 Oktober 2023. Khofifah mengatakan bahwa ia menghormati keputusan Partai Demokrat untuk mengusung AHY sebagai capres tunggal.

“Saya menghormati keputusan Partai Demokrat untuk mengusung Mas AHY sebagai capres tunggal. Saya juga menghormati keputusan Mas AHY untuk menerima pencalonan capres tunggal,” kata Khofifah.

Khofifah mengatakan bahwa ia tetap mendukung AHY dalam Pilpres 2024. Khofifah juga mengatakan bahwa ia tetap fokus pada kepemimpinan Provinsi Jawa Timur.

“Saya tetap mendukung Mas AHY. Saya juga tetap fokus pada kepemimpinan Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah.

Pembatalan pencalonan Khofifah menjadi cawapres menjadi salah satu kejutan dalam bursa pencalonan Pilpres 2024. Khofifah merupakan salah satu kandidat cawapres yang populer di Indonesia.

Baca Juga : Gibran Terang-terangan Diminta Jadi Cawapres Prabowo

Ridwan Kamil

Ridwan Kamil batal menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ridwan Kamil batal menjadi cawapres setelah Partai Golkar yang merupakan partai pengusung Ganjar, memutuskan untuk mendukung Prabowo Subianto.

Ridwan Kamil awalnya diusung oleh Partai Golkar sebagai War Tiket Cawapres 2024 cawapres pendamping Ganjar. Namun, Partai Golkar akhirnya memutuskan untuk mendukung Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil setelah Partai Golkar gagal mendapatkan dukungan dari partai lain untuk mengusung Ganjar sebagai capres.

Ridwan Kamil mengumumkan batalnya pencalonannya dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar pada tanggal 11 September 2023. Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia menghormati keputusan Partai Golkar untuk mendukung Prabowo Subianto.

“Saya menghormati keputusan Partai Golkar untuk mendukung Pak Prabowo Subianto. Saya juga menghormati keputusan Mas Ganjar Pranowo untuk menerima pencalonan Pak Prabowo Subianto,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia tetap mendukung Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa ia tetap fokus pada kepemimpinan Provinsi Jawa Barat.

“Saya tetap mendukung Mas Ganjar Pranowo. Saya juga tetap fokus pada kepemimpinan Provinsi Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.

Pembatalan pencalonan Ridwan Kamil menjadi cawapres menjadi salah satu kejutan dalam bursa pencalonan Pilpres 2024. Ridwan Kamil merupakan salah satu kandidat cawapres yang populer di Indonesia.

Source : Konsorsium303 

MK Ubah Syarat Capres-Cawapres Berlaku di Pilpres 2024

Calonpresiden2024.com, MK Ubah Syarat Capres-Cawapres – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dengan demikian, syarat usia minimal capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya, Pasal 169 huruf q UU Pemilu menyebutkan bahwa capres dan cawapres harus berusia paling rendah 35 tahun. Gugatan uji materi diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A, yang berpendapat bahwa syarat usia minimal 35 tahun terlalu muda untuk memimpin negara.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa syarat usia minimal capres dan cawapres merupakan upaya untuk menjamin kecakapan dan kematangan calon pemimpin. Namun, MK juga berpendapat bahwa syarat usia tersebut tidak bersifat mutlak dan dapat dikecualikan bagi seseorang yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang memadai.

Putusan MK ini membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, untuk maju sebagai capres/cawapres pada Pilpres 2024. Kendati masih berusia 36 tahun, Gibran berpengalaman menjabat sebagai Wali Kota Surakarta selama dua periode.

Berikut adalah bunyi Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang telah diubah oleh MK Capres dan Cawapres harus:

  • Warga negara Indonesia;
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat dari jabatan pemerintahan;
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik peserta pemilu sebelum pemilihan umum yang bersangkutan;
  • Berdomisili di Indonesia;
  • Berpendidikan paling rendah sarjana strata 1 (satu); dan
  • Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Baca Juga : Ganjar Yakin Didukung Mayoritas Relawan Jokowi Pada Pilpres 2024

Putusan MK ini berlaku mulai Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Putusan MK ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang mendukung putusan MK berpendapat bahwa putusan tersebut merupakan langkah maju dalam demokrasi Indonesia. Putusan ini membuka peluang bagi calon pemimpin yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang memadai, terlepas dari usianya.

Pihak yang tidak mendukung putusan MK berpendapat bahwa putusan tersebut justru akan mempersulit bagi calon pemimpin muda untuk maju dalam pemilihan presiden. Mereka berpendapat bahwa syarat usia minimal 40 tahun masih terlalu tinggi untuk calon pemimpin yang belum memiliki pengalaman yang cukup.

Terlepas dari pro dan kontra yang ada, putusan MK ini telah menjadi bagian dari hukum positif di Indonesia. Putusan ini akan berlaku mulai Pemilu Presiden 2024, sehingga akan menarik untuk melihat bagaimana putusan ini akan mempengaruhi peta politik di Indonesia.

Dampak Potensial dari Putusan MK

Berikut adalah beberapa dampak potensial dari putusan MK ini:

  • Peluang bagi calon pemimpin muda: Putusan ini membuka peluang bagi calon pemimpin muda untuk maju dalam pemilihan presiden. Hal ini karena syarat usia minimal capres dan cawapres diubah menjadi 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
  • Persaingan politik yang lebih ketat: Putusan ini dapat membuat persaingan politik menjadi lebih ketat. Hal ini karena calon pemimpin yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang memadai, terlepas dari usianya, akan memiliki peluang yang lebih besar untuk memenangkan pemilihan presiden.
  • Peran partai politik: Putusan ini dapat memperkuat peran partai politik dalam pemilihan presiden. Hal ini karena calon pemimpin yang tidak memiliki pengalaman dan kompetensi yang memadai akan lebih sulit untuk maju dalam pemilihan presiden tanpa dukungan partai politik.

Terlepas dari dampak potensialnya, putusan MK ini merupakan langkah penting dalam demokrasi Indonesia. Putusan ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi tidak hanya melindungi hak-hak konstitusional warga negara, tetapi juga memberikan ruang bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga : Tanggapan Kaesang Soal Dukungan Capres 2024